Manggarai Timur – MC – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama Badan KesbangPol Kabupaten Manggarai Timur, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur di Borong pada Senin (25/3/2019).

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas ini, menghadirkan Kepala Bidang Politik Badan KesbangPol Provinsi NTT, Drs. Adi E. Mandala, M.Si dan Komisioner KPU Kabupaten Manggarai Timur, Adrianus Armin sebagai nara sumber.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh peserta dari berbagai unsur di antaranya adalah partai politik, organisasi kepemudaaan, mahasiswa/i, pelajar (Pemilih Pemula), kelompok paguyuban/organisasi perempuan, tokoh agama dan masyarakat.

Gubernur Nusa Tenggara Timur dalam sambutan yang dibacakan Bupati Manggarai Timur Agas Andreas, menyampaikan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum memiliki nilai strategis dan penting dalam Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2019. Kualitas Pemilu bergantung pada sejauh mana undang-undang ini disosialisasikan kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.

Partisipasi politik masyarakat yang cenderung fluktuatif, telah menjadi perhatian serius. Sehingga secara nasional, pemilu serentak 2019 ditargetkan mampu mendorong partisipasi secara nasional hingga mencapai 77,5%.

Pemilihan umum serentak 2019 diprediksi akan berdampak pada eskalasi politik yang kian hangat. Terkait hal ini Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas menjamin pelaksanaan proses politik di Kabupaten Manggarai Timur akan berlangsung dengan damai dan tertib.

Panitia pelaksana tingkat kabupaten Manggarai Timur (KesbangPol Manggarai Timur) menjelaskan tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberi pencerahan dan membangun persepsi yang sama pada seluruh komponen dan elemen strategis masyarakat di daerah terkait dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum sehingga dapat menyebarluaskan kepada seluruh lapisan masyarakat DI Kabupaten Manggarai Timur.

“Partisipasi masyarakat dalam pemilu terus kita dorong. Jangan lupa 17 April mendatang, kita sukseskan pemilihan umum serentak 2019, pada tanggal 17 April Seluruh komponen harus ikut menjaga situasi dan suasana yang kondusif, sehingga pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 yang sukses, berkualitas, dan demokratis “ ujar Agas Andreas.

Peliput/Fotografer : Fransiskus Malada/Muhamad Yamin

Editor : Patrys Anggo