Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mbo Lopi di Kelurahan Tanah Rata, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (KMT) diperkirakan akan beroperasi pertengahan Juli tahun 2017. Demikian disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup KMT, Thomas Ngalong, dalam pemaparannya pada acara Focus Group Discussion (FGD) pertama di Borong, Jumat (12/5).

Dijelaskannya, TPST Mbo Lopi belum bisa dimanfaatkan karena sarana pengelolaan sampah sedang diproses oleh Satker Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman (PPLP). “Diperkirakan akan segera beroperasi pada  pertengahan Juli tahun ini setelah dilakukan serah terima dari Satker PPLP kepada Pemkab manggarai Timur,” ujar Thomas. Kementrian PU melalui Satker PPLP, lanjut Thomas, ingin memastikan bahwa sarana pengelolaan sampah telah siap dan lembaga pelaksana juga benar-benar siap dan ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten. Tindak lanjut itu berupa Perda Pengelolaan Sampah dan pembentukan UPTD Persampahan di KMT. “Oleh Karena itu pada kesempatan ini, Satker PPLP memfasilitasi Pemkab Manggarai Timur untuk mempersiapkan kelembagaan yang akan mengelola sarana yang telah disediakan ini,” lanjut Thomas.

Untuk mengelola TPSP ini, telah disiapkan sumber daya manusia melalui pelatihan-pelatihan yang berkaitan dengan perencanaan dan pengelolaan persampahan. “Kami sudah menyiapkan delapan orang yang sudah mengikuti pelatihan secara khusus oleh dirjen Cipta Karya untuk mengoperasikan TPSP ini,” ungkapnya.

Pembangunan TPST Mbo Lopi ini, menurut Thomas Ngalong, diawali dengan pembelian lahan seluas 5 hektar pada tahun 2012. Selanjutnya pada tahun 2015 sudah dibangun rumah atap sampah oleh Badan Lingkungan Hidup Daerah KMT. Pada tahun 2016 dilakukan pembangunan infrastruktur berupa sarana TPST dan Tempat Pengelolaan Akhir sampah dengan sumber dana APBN melalui Satker PPLP Dinas PU Propinsi NTT. Pada tahun yang sama, lanjut Thomas, dibangun akses jalan masuk dan pagar keliling TPST dari dana APBD II KMT melalui Dinas PU. Mc Manggarai Timur/Bennyndap