Kehidupan  masyarakat  Manggarai secara turun temurun tidak dapat dipisahkan dari alam. Alam yang memberikan kehidupan mengingat sebagian besar mata pencaharian dan keseharian masyarakat berkaitan langsung dengan tanah, air dan hutan. Dalam 5 (lima) pilar kehidupan orang manggarai, alam berupa  mata  air  sumber  hidup (wae bate teku)  adalah  satu  bagian  utuh  dengan 4 elemen  lainnya : rumah (mbaru bate  kaeng), halaman (natas bate labar), mezbah persembahan (compang bate dari),  kebun (uma bate  duat).

Mata  air  sebagai sumber kehidupan diyakini bersumber  dari  hutan. Oleh karena itu orang Manggarai  berkewajiban  untuk  melindungi  kedua  kawasan  ini. Kewajiban untuk menjaga hutan terungkap dalam syair  yang  sering dilantunkan  dalam  lagu adat: "Neka poka puar  rantang mora usang, neka tapa  satar  rantang  mata  kaka puar, kudut kembus  kid  wae  teku, mboas  kid  wae  woang  (jangan membakar  hutan agar hujan tetap ada, jangan  membakar  padang sehingga tidak memusnahkan binatang hutan, agar air   minum melimpah, mengalir dari sumbernya) Sesungguhnya menjaga dan melestarikan hutan merupakan sebuah amanah para leluhur yang harus dijalankan.

Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur melalui Dinas Kehutanan sungguh memahami bagaimana seharusnya memperlakukan hutan sebagai sumber kehidupan, sesuai nilai-nilai warisan leluhur. Dengan demikian upaya meningkatkan penghijauan untuk rehabilitasi hutan terus digalakkan melalui program dan kegiatan tahunan. Tugas ini tentunya bukan pekerjaan mudah yang bisa selesai semalam. Kebiasaan merambah hutan masih dilakukan masyarakat meski mereka sadar bahwa kegiatan tersebut akan berdampak buruk bagi kehidupan.

Degradasi hutan menjadi fokus pembicaraan yang tidak pernah berhenti. Meninggalkan cerita sedih dalam sejarah tak berujung bagi kehidupan manusia dan generasi yang akan datang. Kerusakan hutan yang terjadi menyebabkan perubahan iklim yang dramatis dalam jangka waktu yang cukup panjang dalam periode bulan- bulan yang dihitung dalam setahun dimana bulan-bulan pada musim kering dan bulan-bulan musim hujan bergeser tidak semestinya. Kondisi musim kering/kemarau tetap menjadi dominan dalam jangka waktu yang panjang sementara kehadiran hujan menjadi suatu cerita keindahan saat semua orang bermimpi akan  kehidupan “surga alam” seperti cerita dongeng pengantar tidur terjadi begitu singkat.

Perjalanan panjang mengatasi persoalan ini menjadi bagian terpenting dan fokus kerja pemerintah Kabupaten Manggarai Timur menjawab seluruh tantangan kesulitan yang ada. Keberadaan hutan tidak terlepas dari beberapa aspek kajian yang berpengaruh secara langsung dimana dari Luas Kawasan Hutan di Kabuapten Manggarai Timur dengan Fungsi Lindung seluas 57.771,59. Sementara hutan dengan fungsi Konservasi seluas 24.248,6 Ha akan sangat berpengaruh terhadap dukungan bagi keberadaan kehidupan manusia dengan rata-rata ratio pertumbuhan penduduk Kabupaten Manggarai Timur sebesar 4,8%  dari jumlah penduduk 284.085 jiwa dengan luas wilayah administrasi Kabupaten Manggarai Timur 2863,58 Km² ( Data Badan Pusat Statistik Kabupaten Manggarai Timur tahun 2014).

Sektor kehutanan tidak berdiri sendiri, tetapi juga berpengaruh dan memberi manfaat pada eksistensi bidang kehidupan yang lain. Beberapa dampak terlihat pada sektor lain yang bergantung pada keberadaan hutan antara lain dilihat dari peningkatan produksi padi sawah 1.567 ton/thn, produksi ternak yang mengalami kenaikan sekitar 2-3 % setiap tahunnya dan produksi pengembangan ikan air  tawar yang juga terus berkembang serta sektor-sektor lainnya seperti wisata danau dan air terjun.  Gambaran ini menjadikan hutan sebagai yang sangat “berkepentingan’ tentunya berada pada posisi tawar yang tidak bisa dirubah. Undang-Undang Kehutanan  No 41 Tahun 1999 menjadi patokan utama untuk tetap menjaga eksistensi hutan dalam segala kepentingannya. Buku suci ini jelas menetapkan hutan sebagai sesuatu yang utama dan termulia dalam menjaga keseimbangan ekologi dan ekosistem antara semua komponen di dalamnya seperti manusia, tumbuhan dan satwa. Ketimpangan yang terjadi dalam menjaga konsistensi ini bisa berakibat fatal. Sebut saja berkurangnya kelembaban dan meningktanya lapisan ozon, menurunnya kesuburan tanah, konservasi tanah yang mudah terurai serta menyebabkan banjir pada daerah – daerah kelerengan, lembah dan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan yang paling penting berkurangnya debit air pada semua mata air. Kecemasan makin panjang namun harapan tetap untuk terus mencari jalan keluar dalam langkah yang pasti.

Mengutamakan kerjasama yang baik dalam menyatukan pikiran bersama menyelesaikan persolan penyelamatan hutan menjadi tanggung jawab bersama. Konsep ini dikembangkan lebih dalam oleh Dinas Kehutanan Kabupaten Manggarai Timur dengan  merumuskan Kesepakatan Bersama dalam “Tiga Pilar” ( Pemerintah, Masyarakat Adat dan Lembaga Agama). Merencanakan bersama, mencari solusi dan menjalankan setiap hasil keputusan bersama dalam menyelamatkan hutan. Bersama menjalankan Konsep Tiga Pilar adalah jalan yang dianggap paling proposional dimana program dan kegiatan yang dirancang Dinas Kehutanan selalu menyentuh tiga dasar kepentingan dalam Kesepakatan Tiga Pilar. Dukungan masyarakat adat sangat berpengaruh terhadap bagaimana hutan sampai sekarang masih tetap dijaga sebagai sesuatu yang “sakral” dan dianggap rumah bagi kehidupan. Sementara Lembaga Agama menjadikan hutan sebagai gambaran ciptaan Tuhan yang harus tetap dipelihara, dijaga dan dilestarikan bagi kepentingan umat manusia dan generasinya dan menghukum pihak-pihak yang dianggap sebagai yang “berdosa” karena merusak hutan. Lalu apa yang menjadi dukungan pemerintah? Menjawab semua maksud baik tersebut Dinas Kehutanan menjabarkan semuanya dalam kegiatan-kegiatan yang langsung bersentuhan dengan penyelematan hutan. Lahan kritis yang berada di dalam kawasan yang diakibatkan oleh perambahan hutan, illegal loging, okupasi dan budaya membakar areal kawasan hutan untuk perkebunan, menjadi tujuan utama penyelamatan hutan dan keberadaannya.

Beberapa gambaran kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan diantaranya mengembangkan kegiatan Hutan Rakyat (HR), Gerakan Daerah Dalam Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GERDA), Kebun Bibit Rakyat (KBR), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Gerakan Cendana Keluarga, Gerakan Menanam Kebun Gereja dan Masjid serta Gerakan Menanam Pada Kebun Sekolah. Semua upaya ini ditempuh untuk memanfaatkan lahan milik warga untuk juga ditanami tanaman kehutanan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat dari sektor kehutanan dengan tidak berorientasi pada kawasan hutan, menyediakan kebutuhan kayu sebagai bahan baku bangunan dan bahan bakar, mempertahankan keberadaan mata air di dalam dan di luar kawasan hutan. Selain itu, sebagai sumber pengairan di bidang pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan, meningkatkan kesuburan tanah dan mengurangi resiko banjir serta mempertahankan kelembaban sebagai fungsi utama mempertahankan waktu musim penghujan yang konsisten.

Pada program Hutan Rakyat misalnya, Dinas Kehutanan Kabupaten Manggarai Timur melaksanakan pengembangan  di 9 kecamatan dengan luas lahan yang bervariasi. Sejak dilaksanakan pada tahun 2010, luas hutan rakyat sudah mencapai 1035 hektar pada tahun 2015.

Pada tahun 2010 pengembangan hutan rakyat dilaksanakan di 6 lokasi yaitu Golo Ara di Desa Tengku Leda, Kecamatan Lamba Leda seluas 25 hektar. Selanjutnya dijalankan di Golo Lewe Desa Lada Mese Kecamatan Sambi Rampas seluas 25 hektar, di Golo Lotuk Desa Golo Meleng Kecamatan Borong seluas 50 hektar, di Mborong Desa Golo Lebo Kecamatan Elar 50 hektar, di Golo Ojong Desa Rana Mbeling Kecamatan Kota Komba 50 hektar dan di Golo Woing Desa Leong Kecamatan Poco Ranaka seluas 50 hektar.

Dinas Kehutanan terus bergerilya menyelamatkan hutan melalui Rehabilitasi Hutan dan Lahan dari kepunahan dan keserakahan manusia. Hingga tahun 2015 telah dibangun 21 unit Embung yang diharapkan mampu memberi dampak positif bagi ketersediaan air tanah, disamping untuk kebutuhan irigasi. Sementara itu penanaman Mangrove juga dilakukan di area seluas 70 hektar yang tersebar di Mabha Ruju – Kota Komba, Nanga Lirang – Lambaleda, Laing Loe – Lambaleda, Wae Mokel – Kota Komba dan Wae Lengga – Kota Komba.

Sepanjang tahun 2015 Gerakan Daerah dalam Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GERDA) tersebar di 29 titik hutan baik yang berstatus Hutan Hak maupun Hutan Konservasi. Dengan cakupan luas area yang mencapai 205,55 hektar, program ini tersebar merata di seluruh wilayah Kabupaten Manggarai Timur.

Sejak tahun 2013 Pengembangan Cendana dialokasikan di Kawasan Ndeki – Borong 5 Ha. Program ini tetap dilanjutkan pada tahun berikutnya dengan memilih wilayah Ndeki Komba seluas 10 hektar. Pengembangan Cendana terus dikembangkan pada tahun 2015 seluas 15 hektar di kawasan Ndeki Komba, Kecamatan Borong. Komitmen Dinas Kehutanan untuk menyelamatkan hutan di Manggarai Timur bukan sekedar slogan pemanis. Aksi nyata terus diprogramkan setiap tahun.

Program Kebun Bibit Rakyat (KBR) juga tidak ketinggalan. Dengan memanfaatkan kelompok tani yang ada di setiap desa, program ini sudah berjalan sejak tahun 2010. Pada tahun 2015 dijalankan masing-masing 10 hektar di Kelurahan Tanah Rata dan Desa Rana Kolong. Sementara tahun sebelumnya dilaksanakan di desa Compang Tenda, Compang Kantar, Compang Loni, Golo Pari, Wae Lokom, Nanga Meje, Watu Lanur dan Nampar Tabang.

Hasilnya terlihat dari jumlah lahan kritis yang sudah menurun.  Data  Dinas Kehutanan menyebutkan bahwa jumlah areal lahan kritis Kabupaten Manggarai Timur di tahun 2009 seluas 32.345,0 Ha mengalami penurunan menjadi 20.985,4 Ha di tahun 2015. Keberhasilan ini tidak terlepas dari upaya preventif yang dilakukan melalui media “Lonto Leok” bersama pemuka adat, tokoh masyarakat, pemerintah desa, pemerintah kecamatan dan pemuka agama yang terus memberikan masukan dan jalan keluar terhadap persoalan yang ada. Membangun kehidupan umat yang mencintai karya ciptaan Tuhan melalui gereja dilakukan “Misa Ekologi” bersama umat terus dilakukan pihak gereja.

Apakah hutan dan persoalannya telah berakhir? Pertanyaan ini jelas masih menyisakan jawaban yang tidak pasti. Namun demikian jalan masih panjang dan kesempatan untuk mencari jalan keluar menghadapi semua persoalan diyakini akan bertambah dari pemikiran-pemikiran yang baik. Semuanya dapat terlaksana bila mengedepankan hati nurani serta kepedulian yang mendalam dalam melihat hutan dan kepentingannya untuk masa depan. Pemerintah melalui visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Timur telah mewujudkan dan mendorong peningkatan pembangunan di bidang Kehutanan dan mengharapkan bahwa kita semua untuk bersama-sama bekerja sehingga tujuan kesejahteraan masyarakat akan tetap terbangun dalam kebersamaan. Semua program ini sesungguhnya bermuara pada satu tujuan,  menyelamatkan generasi kini dan yang akan datang dari kemusnahan akibat keserakahan manusia merampas hasil hutan. Menjaga hutan merupakan kewajiban generasi kini dalam menjaga warisan leluhur sehingga mampu mewariskan hutan yang dilestarikan dengan baik kepada generasi selanjutnya.

Penulis : Donny Nggaro

Kepala Bidang Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Dinas Kehutanan Kabupaten Manggarai Timur (Bakohumas Dinas Kehutanan)

 

 


We have Android App!

Install Manggarai Timur App for better Browsing

Download

ANGGOTA DPRD

  • AGUSTINUS TANGKUR

    AGUSTINUS TANGKUR, S. AP

  • BERNADUS NUEL

    BERNADUS NUEL, SH

  • ABUBAKAR NASIDIN

    ABUBAKAR NASIDIN, A.MD

  • AMBROSIUS DON

    AMBROSIUS DON, SS

  • BAUL KAMELUS

    DRS. BAUL KAMELUS

  • BONAVANTURA JEMARUT

    BONAVANTURA JEMARUT, SH

  • DONATUS DJEMATU

    DONATUS DJEMATU, SM

  • DAMU DAMIANUS

    DAMU DAMIANUS, S.Sos, MM

  • BONEFASIUS ASAK JERAMAT

    BONEFASIUS ASAK JERAMAT, A.Md

  • EVARISTUS SERI SUWARDI

    EVARISTUS SERI SUWARDI

  • FERDINANDES ALFA

    FERDINANDES ALFA

  • FERDINANDUS MAZMUR

    FERDINANDUS MAZMUR, S.PI

  • FLORENSIA PARERA

    FLORENSIA PARERA

  • GORGONIUS DREPLA BAJANG

    IR. GORGONIUS DREPLA BAJANG

  • HERMAN HARDI

    HERMAN HARDI, SH

  • JAFAR PETRUS

    JAFAR PETRUS, SH

  • JEMAIN UTSMAN

    JEMAIN UTSMAN, S.AG

  • LAURENSIUS BONAVENTURA BURHANTO

    LAURENSIUS BONAVENTURA BURHANTO, S.Sos

  • LUCIUS MODO

    LUCIUS MODO, S.FIL

  • RIKARDUS DIAMIL RUNGGAT

    RIKARDUS DIAMIL RUNGGAT, S.IP

  • SALESIUS MEDI

    SALESIUS MEDI

  • SIFRIDUS ASMAN

    SIFRIDUS ASMAN

  • TARSAN TALUS

    TARSAN TALUS, A.MD

  • VINSENSIUS REAMUR

    VINSENSIUS REAMUR, SE

  • TARSISIUS SJUKUR

    TARSISIUS SJUKUR, SS

  • Yosep Ode

    YOSEF ODE

JDIH Manggarai Timur

NEWSLETTER

Please enable the javascript to submit this form

LOKASI KAMI :