Kabupaten Manggarai Timur merupakan salah satu kabupaten daerah otonom baru di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang merupakan pemekaran Kabupaten Manggarai yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Manggarai Timur di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Secara defakto Kabupaten Manggarai Timur resmi berdiri sebagai daerah otonom baru pada 23 Nopemeber 2007. Saat itu Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melantik Penjabat Bupati. Dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah dikendalikan oleh seorang Penjabat Bupati Manggarai Timur, dengan memanfaatkan sumber pembiayaan pembangunan yang sangat terbatas yaitu bersumber dari hibah pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kabupaten Manggarai sebagai kabupaten induk.

PELAKSANAAN PEMERINTAHAN, PEMBANGUNAN DAN PELAYANAN KEMASYARAKATAN PERIODE 23 NOVEMBER 2007 – 14 PEBRUARI 2009.

Berdasarkan amanat Undang – Undang Nomor 36 Thun 2007, tentang Pembentukan Kabupaten Manggarai Timur di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 131.53-499 Tahun 2007, tanggal 07 November 2007, tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Manggarai Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur; bahwa penjabat Bupati, mempunyai tugas dan kewenangan, sebagai berikut :

1.       Mempersiapkan struktur dan mekanisme pemerintahan daerah;

Pembentukan kelembagaan perangkat daerah kabupaten Manggarai Timur mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, tentang Organisasi Perangkat Daerah; dengan mempertimbangkan kewenangan dan karakteristik daerah dengan pola minimal, dan telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) sebagai berikut :

a.       Sekretariat Daerah; terdiri dari dua Assisten; yakni Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial; membawahi tiga bagian, yaitu : (1). Bagian Tata Praja, (2). Bagian Kesejahteraan Sosial; dan (3). Bagian Hukum dan Organisasi. Selanjutnya Asisten Bidang Administrasi, Ekonomi dan Pembangunan; membawahi tiga bagian; yaitu : (1). Bagian Ekonomi dan Pembangunan; (2). Bagian Keuangan; dan (3). Bagian Umum;

b.      Sekretariat DPRD;

c.       Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga;

d.      Dinas Kesehatan dan Sosial;

e.      Dinas Pekerjaan Umum, Pertambangan dan Energi.

f.        Dinas Pertanian, Peternakan, Kelautan dan Perikanan;

g.       Dinas Kehutanan dan Perkebunan;

h.      Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM;

i.         Dinas Perhubungan, Pariwisata, Komunikasi dan Informatika;

j.        Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, Tenaga Kerja dan Transmigrasi;

k.       Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset  Daerah;

l.         Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;

m.    Inspektorat;

n.      Badan Kepegawaian, Perpustakaan dan Aset Daerah;

o.      Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Pemberdayaan Masyarakat;

p.      Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana;

q.      Kantor Penyuluhan Pertanian dan Ketahanan Pangan;

r.        Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat;

s.       Kecamatan (Poco Ranaka, Lamba Leda, Sambi Rampas, Elar, Kota Komba dan Borong); denga jumlah desa sebanyak … dan 10 kelurahan.

Jumlah personil keadaan Desember 2008; sebanyak 3.100 orang, dengan rincian : (a). Penyerahan tahap I dan II, sebanyak 2.464 orang; (b). Penyerahan Tahap III sebanyak 92 orang; (c). Formasi CPNSD sebanyak 441 orang; (d). Sekretaris Desa, sebanyak 60 orang dan (e). Lain-lain sebanyak 43 orang.

 

2.       Memfasilitasi pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

Pengisian keanggotaan DPRD Kabupaten Manggarai Timur adalah pengresmian Panita Pengawas yang dilaksanakan tanggal 29 Desember 2007; dan prediksi KPU Kabupaten Manggarai terhadap keanggotaan DPRD. Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Manggarai no. 06/SK/KPU/Tahun 2008, tentang Penetapan Daerah Pemilihan, Jumlah Penduduk dan Jumlah Kursi Anggota DPRD kabupaten/kota yang dibentuk setelah pemilu tahun 2004, ditetapkan sebanyak 30 Kursi; dengan pembagiaan; sebagai berikut :

1.       Manggarai Timur I meliputi Kecamatan Lamba Leda; sebanyak 4 kursi.

2.       Manggarai Timur II meliputi Kecamatan Poco Ranaka, sebanyak 7 kursi.

3.       Manggarai Timur III meliputi Kecamatan Borong, sebanyak 7 kursi.

4.       Manggarai Timur IV meliputi Kecamatan Kota Komba, Elar dan Sambi Rampas sebanyak 12 kursi. 

Anggota DPRD Manggarai yang pindah ke Manggarai Timur;

Anggota DPRD Kabupaten Manggarai, Dapil Manggarai 2 meliputi Kecamatan Cibal, Reok dan Lamba Leda; yang bersedia pindah sebanyak 4 orang, dengan rincian : Partai Golkar 1 orang, PDIP 2 orang dan PKPI 1 orang.

Anggota DPRD Kabupaten Manggarai wajib pindah berasal dari Dapil Manggarai 4 meliputi Kecamatan Poco Ranaka, Borong, Kota Komba, Sambi Rampas dan Elar, sebanyak 16 orang; dengan rincian : Partai Golkar  5 orang, PDIP 4 orang, PKPI 1 orang, PNBK 1 orang, PPDI 1 orang, PKB 2 orang, Partai Patriot Pancasila 1 orang dan Partai Pelopor 1 orang.

Yang diangkat baru sebanyak 6 orang; sehingga total Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur sebanyak 30 orang.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur, Nomor Pem.171.2/06/2008 tanggal 25 April 2008 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur; dan pada tanggal 12 Mei 2008 telah dilaksanakan Pengambilan Sumpah / Janji bagi 27 orang Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur; yang hadir saat itu sebanyak 25 orang, 2 orang tidak hadir dan 1 orang tidak diproses karena masalah internal partai; sehingga jumlah anggota DPRD sebanyak 29 orang; Pengambilan Sumpah dan Janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Ruteng.

Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Manggarai Nomor 08 Tahun 2008, tentang Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2004, yang berhak mengajukan Calon Anggota DPRD untuk pengisian keanggotaan DPRD; Dapil Manggarai Timur I, meliputi PKPI, PDIP dan Partai Golkar. Dapil Manggarai Timur II, meliputi PKPI, PPDI, PKB, PDIP, Partai Golkar dan PPD. Dapil Manggarai Timur III, meliputi PNBK, PPDI, PKB, PDIP, Partai Golkar dan Partai Pelopor. Dapil Manggarai Timur IV, meliputi PPP, PKPI, PPDI, PKB, PKS, PDIP, Partai Golkar, Partai Patriot Pancasila dan Partai Pelopor.

Komposisi keanggotaan DPRD Kabupaten Manggarai Timur untuk masing-masing Partai Politik; sebagai berikut : (1). PPP     1 orang, (2). PKPI 3 orang, (3). Partai Golkar 8 orang, (4). PDIP 6 orang, (5). PPDI 3 orang, (6). PKB 3 orang, (7). PNBK 1 orang, (8). PPD 1 orang, (9). Pelopor 2 orang, (10). Partai Patriot Pancasila  1 orang dan (11). PKS 1 orang.

Setelah Pengucapan Sumpah / Janji Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur; memilih Pimpinan Sementara yaitu NAHAS YOHANES, ST dari Partai Golkar sebagai Ketua Sementara dan WILLIBRODUS NUDIN dari PDIP sebagai Wakil Ketua Sementara. Selanjutnya dalam Rapat Paripurna Khusus tanggal 08 Juni 2008, telah dipilih Pimpinan DPRD Kabupaten Manggarai Timur, dengan susunan sebagai berikut; Ketua NAHAS YOHANES, ST, Wakil Ketua I, WILLIBRODUS NUDIN, dan Wakil Ketua II IGNASIUS SISU; Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Manggarai Timur berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 171.2/09/2008 tanggal 27 Juni 2008, tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Manggarai Timur masa jabatan 2004 – 2009.

3.       Memfasilitasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Timur.

a.     Pembentukan Sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Timur; telah dilaksanakan berdasarkan hasil koordinasi dengan KPUD Manggarai dan Penegasan KPU Pusat; dan sudah melaksanakan tugasnya sesuai dengan yang diamanatkan KPU. 

b.      Dana Pilkada.

Sesuai surat KPUD Kabupaten Manggarai Nomor. 210/KPU/MGR/VII/2008, tanggal 18 Juli 2008, perihal usulan rencana kebutuhan biaya Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Timur tahun 2008; sebesar    Rp. 8.086.051.626,- dan setelah melakukan verifikasi dan rasionalisasi maka bisa dikurangi sebesar Rp. 123.011.688,- sehingga total biaya untuk penyelenggaraan Pemilu dimaksud menjadi sebesar Rp. 7.963.039.938,- Biaya Pengamanan sebesar Rp. 1.527.740.000,- dan Biaya Pengawasan, sebesar Rp. 750.000.000,-

c.       Sumber Pembiayaan Pilkada.

1.     Sesuai surat Bupati Manggarai Timur Nomor : Pem.130/427/VII/2008 tanggal 21 Juli 2008, perihal Mohon bantuan dana Pilkada Kabupaten Manggarai Timur; bahwa Kabupaten Manggarai menyiapkan Rp. 2.500.000.000,-

2.       Sisa dana verifikasi pengisian keanggotaan DPRD Kabupaten Manggarai Timur sebesar Rp. 153.000.000,-

3.       Hasil rasionalisasi anggaran SKPD se Kabupaten Manggarai Timur sebesar Rp. 1.000.000.000,-Total dana yang tersedia sebesar Rp. 3.003.000.000,-

4.       Dana yang masih dibutuhkan.

Dari rancangan kebutuhan yang duajukan KPU dapat digambarkan; sebagai berikut : (a). Rancangan KPU sebesar Rp. 8.086.051.626,- (b). Rancangan biaya pengamanan sebesar Rp. 1.527.740.000,- dan (c). Biaya pengawasan sebesar Rp. 750.000.000,-; total Rp. 10.363.791.626,- dana yang sudah ada sebesar Rp. 3.003.000.000,-, dan dana yang masih dibutuhkan sebesar Rp. 7.360.791.626,-; dan dana ini sudah diatasi dengan mendapat bantuan dana hibah dari Pemerintah Propinsi NTT sebesar Rp. 5.000.000.000,- dan Pemerintah Kabupaten Manggarai sebesar Rp. 2.500.000.000,-

d.      Hasil Pemilu Bupati dan Wakil Bupati.

Berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Timur oleh KPU Kabupaten Manggarai Timur tanggal 05 Januari 2009, sebagai berikut : (1). Paket ABBA (Yoseph Byron Aur dan Ir. Gorgonius Drepla Bajang, sebanyak 51.774 suara, (2). Paket YOGA (Drs. Yoseph Tote, M.Si dan Agas Andreas, SH, M.Hum) sebanyak 65.377 suara. 

e.      Penetapan Hasil.

Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Manggarai Timur Nomor 02 Tahun 2009, tanggal 06 Januari 2009, tentang Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Manggarai Timur; adalah :Drs. Yoseph Tote, M.Si dan Agas Andreas, SH, M.Hum.

f.        Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.

Berdasarkan surat Gubernur Nusa Tenggara Timur nomor. Pem.131/48/2009, tanggal 03 Februari 2009 perihal Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Timur masa jabatan 2009 – 2014, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Timur; dan pada tanggal 14 Februari 2009, Bupati dan Wakil Bupati Manggarai dilantik oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Drs. Yoseph Tote, M.Si dan Agas Andreas, SH, M.Hum; pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai Timur. 

PELAKSANAAN PEMERINTAHAN, PEMBANGUNAN DAN PELAYANAN KEMASYARAKATAN PERIODE  14 PEBRUARI 2009 – 14 PEBRUARI 2014

Mengacu pada Visi dan Misi Bupati/Kepala Daerah terpilih Kabupaten Manggarai Timur periode 2009-2014 dan berpedoman pada Visi dan Misi Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Propinsi NTT, Visi dan Misi Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Provinsi NTT serta melihat permasalahan, tantangan serta keterbatasan yang dihadapi Kabupaten Manggarai Timur, ditetapkan Visi Pembangunan Kabupaten Manggarai Timur Tahun 2009-2014, yaitu:                “TERWUJUDNYA MANGGARAI TIMUR YANG CERDAS, SEHAT, SEJAHTERA, RAMAH LINGKUNGAN, DEMOKRATIS, BERMARTABAT DENGANMENJUNJUNG TINGGI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA MUNUJUMASYARAKAT YANG MANDIRI, KREATIF DAN INOVATIF”

Inti sari dari visi tersebut memuat 3 (tiga) kata kunci utama yaitu sejahtera, bermartabat dan madani sebagai perwujudan cita-cita dan harapan bersama pemangku kepentingan lima tahun ke depan yaitu:

1.   Perwujudan masyarakat Kabupaten Manggarai Timur yang SEJAHTERA ditandai dengan meningkatnya taraf perekonomian, derajad kesehatan dan pendidikan, penurunan angka kemiskinan, pengurangan ketimpangan pembangunan, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, penyediaan lapangan kerja, pengarustamaan gender, desentralisasi, jaminan keamanan dan demokrasi politik

2.     Perwujudan masyarakat Kabupaten Manggarai Timur yang BERMARTABAT ditandai dengan meningkatnya ketaatan dan kepatuhan terhadap norma hukum, adat dan budaya lokal, demokratis dan ramah lingkungan.

3.   Perwujudan masyarakat MAJU ditandai dengan meningkatnya kondisi sosial perekonomian,  patuh dan taat pada hukum dan norma adat, solidaritas sosial dan keagamaan, kecerdasan intelektual dan emosional yang cukup serta ramah lingkungan. 

Visi Manggarai Timur sejahtera muncul karena kondisi masyarakat Manggarai Timur belum terlalu menggembirakan. Bila ingin mensejajarkan diri dengan kabupaten lain di Provinsi NTT, maka program percepatan pembangunan di segala bidang menjadi kata kunci, terutama pembangunan di sektor infrastruktur pelayanan dasar masyarakat, pendidikan, kesehatan dan perekonomian masyarakat. Agar Proses percepatan dapat dilaksanakan maka segenap sumber daya yang ada perlu difungsikan secara optimal, baik sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya buatan maupun sumber daya sosial termasuk modal sosial berupa pluralitas dan heterogenitas masyarakat.

Visi ini dijabarkan lebih lanjut ke dalam Misi yang akan menjadi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat baik aparatur pemerintah daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, organisasi politik, organisasi sosial kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, lembaga pendidikan, dunia usaha, dan tokoh masyarakat untuk mewujudkan cita-cita bersama

Selanjutnya berdasarkan Visi tersebut ditetapkan Misi Pembangunan Kabupaten Manggarai Timur Tahun 2009-2014, yaitu :

Meningkatkan pembangunan infrastruktur dan pembangunan pedesaan  untuk membuka isolasi antar wilayah dan akses pelayanan dasar masyarakat; Melalui misi ini pemerintah memandang peningkatan kesejahteraan masyarakat juga perekonomian, sangat bergantung pada kelayakan infrastruktur pembangunan yang ada. Untuk itu dalam lima tahun kedepan, pemerintah akan meningkatkan penyediaan sarana dan prasarana infrastruktur baik dalam jumlah, kualitas serta penyebarannya terutama sarana dan prasarana air dan listrik, transportasi darat, laut dan udara, pendidikan, kesehatan dan ekonomi serta infrastruktur perumahan dan permukiman.

 

Meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang kesehatan dan pendidikan;

Meningkatkan pendidikan yang berkualitas, relevan, efisien dan efektif yang dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat. Melalui misi ini pemerintah ingin meningkatkan kesempatan pendidikan bagi masyarakat baik yang di kota maupun di desa dengan meningkatkan fasilitas pelayanan pendidikan baik jumlah, kualitas terutama penyebarannya, namun perluasan kesempatan belajar ini dibarengi pula dengan relevansi jenis dan jenjang pendidikan dengan kebutuhan masyarakatnya sehingga perluasan pendidikan dimaksud dapat efektif dan efisien.

Meningkatkan derajat dan kualitas kesehatan masyarakat melalui pelayanan yang dapat dijangkau seluruh masyarakat. Melalui misi ini pemerintah ingin meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pola hidup sehat, pemerataan pelayanan kesehatan, meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana kesehatan serta peningkatan kualitas gizi masyarakat yang tiap tahunnya terus melanda NTT dan berdampak pada penurunan kualitas sumber daya manusia.

 

Meningkatkan pembangunan bidang ekonomi dengan mengoptimalkan pemanfaatan potensi wilayah yang tersedia; Misi untuk mewujudkan peningkatan laju pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat merupakan unsur penting untuk mewujudkan kemandirian daerah dengan mendorong peningkatan produktifitas masyarakat dan daya saing daerah melalui pengembangan ekonomi agribisnis dan agroindustri serta industri jasa. Usaha ekonomi yang demikian akan dapat diwujudkan dengan penciptaan persaingan yang sehat dalam dunia usaha, mencegah timbulnya monopoli dan monopsoni serta ketidakadilan dalam berusaha, mengembangkan kewirausahaan daerah, menyediakan prasarana dan sarana pembangunan yang berkualitas secara merata ke seluruh pelosok daerah dan mewujudkan kepastian hukum dan iklim investasi yang kondusif bagi para investor

 

Meningkatkan mutu pengelolaan sumber daya alam, lingkungan hidup dan Penanggulangan Bencana Alam; Misi untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan juga tidak kalah pentingnya untuk dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berkelanjutan dalam jangka panjang, serta menyiapkan pengetahuan dan kemampuan masyarakat  dalam menghadapi bencana. Kualitas lingkungan hidup yang baik danmenyenangkan akan dapat diwujudkan melalui pencegahan polusi udara, pengotoran air, mengupayakan lingkungan yang bersih dan segar, serta menerapkan rencana tata-ruang secara konsekuen. Termasuk dalam hal ini adalah pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan yang dapat diupayakan dengan memelihara kawasan hutan lindung, mencegah eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan, memelihara cadangan air, memelihara biota laut dan meningkatkan konservasi alam sertareboisasi hutan secara teratur dan terus menerus.

 

Meningkatkan penegakan hukum dan HAM; Misi ini merupakan upaya pencapaian tujuan pembangunan Kabupaten Manggarai Timur dalam upaya penegakan hukum dan HAM yaitu terciptanya pranata sosial yang kondusif sehingga masyarakat madani (Civil Society) menjadi milik masyarakat. Upaya menciptakan pranata sosial yang kondusif dapat diwujudkan melalui peningkatan jumlah Peraturan Daerah yang bertentangan dengan Peraturan Perundangan yang lebih tinggi dan mengutamakan kepentingan publik secara proporsional, memberikan perlindungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, menegaskan kepastian penegakan hukum dan HAM yang adil, konsekuen dan tidak diskriminatif, Meningkatkan pemberdayaan wanita dan pengarusutamaan gender.

 

Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa; Misi mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih dan professional adalah merupakan persyaratan penting untuk dapat mendorong proses pembangunan daerah secara cepat dan merata. Hal ini sesuai dengan harapan seluruh masyarakat. Dalam kondisi demikian, tata pemerintahan berjalan secara demokratis, taat hukum, transparan, menerapkan system perencanaan, penganggaran dan pengawasan secara terpadu yang berlandaskan pada partisipasi masyarakat serta bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotime (KKN). Dengan cara demikian diharapkan akan dapat diwujudkan pola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, bersih dan berwibawa serta didukung oleh partisipasi aktif masyarakat secara keseluruhan.

 

Meningkatkan Penataan Sistem Tata Ruang Wilayah dan Tata Ruang Kota; Penataan RTRW, ketersediaan ruang terbuka hijau, penanganan terhadap sampah merupakan upaya penyehatan lingkungan yang memiliki peranan penting dalam kesejahteraan masyarakat, yakni memberikan rasa nyaman untuk ditinggali dan memberikan dampak perkonomian dalam pembangunan investasi daerah. Pembangunan yang integral, sinergis dan berkelanjutan membutuhkan adanya suatu komitmen bersama antara unsur Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan antar sektor. Upaya mewujudkan pembangunan yang sinergis, harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah sebagai matra spasial dari pembangunan. Strategi untuk mewujudkannya adalah dengan memasukkan atau mengakomodir Rencana Tata Ruang dalam penyusunan rencana-rencana pembangunan, seperti penyusunan RPJM maupun rencana kerja tahunan.    

Mengacu dan selaras dengan  rumusan Visi dan Misi, arahan tehnis operasional dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional Tahun 2009-2014 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2009-2014, maka kedepan tujuan pembangunan daerah untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan 5 (ima) tahun ke depan adalah :

1.          Meningkatkan pemenuhan infrastruktur dan pembangunan  berwawasan lingkungan;

2.          Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia dan perlindungan sosial;

3.          Menumbuh-kembangkan ekonomi rakyat;

4.          Mewujudkan kepemerintahan yang baik;

Dalam mewujudkan tujuan pembangunan, Kabupaten Manggarai Timur  menetapkan sasaran-sasaran pokok pembangunan berdasarkan pada kebutuhan untuk dilaksanakan dalam bentuk :

Meningkatkan pemenuhan infrastruktur dan pembangunan berwawasan lingkungan, dengan sasaran sebagai berikut:

a.          Seluruh pembangunan dan pengelolaan SDA sesuai RTRW dan berwawasan lingkungan.

b.         Manggarai Timur Manggarai Timur menjadi salah satu tujuan ekowisata Indonesia.

c.          Kawasan pemukiman memiliki akses transportasi, air bersih, listrik dan utilitas umum yang memadai.

d.         Sentra-sentra produksi memiliki akses transportasi dan informasi, air bersih, irigasi, listrik dan sanitasi yang memadai.

Meningkatkan kualitas SDM dan Perlindungan Sosial, dengan sasaran sebagai berikut:

a.          Anak usia sekolah menyelesaikan pendidikan SLTA dan memiliki ketrampilan agrobisnis serta memahami bahasa inggris.

b.         Pelayanan kesehatan memenuhi standar mutu dan mampu menjangkau/dijangkau oleh seluruh masyarakat.

c.          Keluarga ikut KB dan cukup gizi.

d.         Pemuda Manggarai Timur meraih prestasi regional, nasional dan internasional di bidang iptek, seni budaya dan olahraga.

e.         Masyarakat memperoleh perlindungan dalam melaksanakan kegiatannya secara aman, tertib dan harmonis.

Menumbuh-kembangkan ekonomi rakyat, dengan sasaran sebagai berikut:

a.          Manggarai Timur  Swasembada pangan

b.         Setiap kecamatan memiliki produk unggulan dan kelompok usaha yang mandiri.

c.      Setiap wilayah memiliki pasar yang mampu menjamin pemasaran produk unggulannya serta ketersediaan sarana produksi dan bahan pokok dengan harga terjangkau.

d.         Masyarakat usia produktif menjadi tenaga kerja produktif dan bebas buta aksara.

e.         Manggarai Timur menjadi tujuan utama Investasi di NTT.

 

Mewujudkan kepemerintahan yang baik, dengan sasaran sebagai berikut:

a.          Manajemen pemerintahan (Perencanaan,Pelaksanaan, Pengendalian, Pelaporan) terintegrasi, tepat waktu dan berdasarkan data yang akurat.

b.         Setiap satuan kerja memiliki aparatur kompeten sesuai kebutuhan dan mencapai target kinerjanya secara akuntabel.

c.          Pelayanan publik memenuhi standar pelayanan prima.

d.         Masyarakat dan dunia usaha berpartisipasi aktif dalam pembangunan.

 

PELAKSANAAN PEMERINTAHAN, PEMBANGUNAN DAN PELAYANAN KEMASYARAKATAN PERIODE  14 PEBRUARI 2014 – 14 PEBRUARI 2019. 

Visi Kabupaten Manggarai Timur 2014-2019

Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Manggarai  Timur (RPJPD) Tahun 2009-2029 yang merupakan penuntun pembangunan daerah setiap lima tahun  yang memuat  arah kebijakan dan target pembangunan dalam kurun waktu 20 tahun ke depan, maka perumusan visi misi harus mengacu pada RPJPD tersebut.

Dengan demikian   maka dirumuskan visi Kabupaten Manggarai Timur sebagai berikut : “ TERWUJUDNYA MANGGARAI TIMUR YANG LEBIH SEJAHTERA, CERDAS,             KREATIF, INOVATIF,SEHAT, RAMAH LINGKUNGAN, DEMOKRATIS, BERMARTABAT DENGANMENJUNJUNG TINGGI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA MENUJUMASYARAKAT YANG LEBIH MANDIRIYANG DIREKAT OLEH BUDAYA LOKAL”

 

Visi tersebut di atas kaya makna, menyeluruh dan terpadu.Asumsi dasar visi pembangunan dimaknai sebagai berikut:

a. Lebih Sejahtera, adalah kondisi suatu masyarakat yang terpenuhi kebutuhan ekonomi maupun sosial, serta secara lahir dan batin mendapatkan rasa aman dan makmur dalam menjalani kehidupan, dengan tingkat pertumbuhan ekonomi diatas rata rata kabupaten/kota di propinsi NTT

b. Kreatif dan Inovatif, adalah suatu kondisi masyarakat yang mampu mengembangkan sumber daya manusia dan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan.

c. Ramah Lingkungan, adalah sikap masyarakat dalam melaksanakan pembangunan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup

d. Demokratis, mencerminkan keterwakilan proses dan substansi agenda-agendapembangunan yang dilakukan secara rasional dan objektif dengan mempertimbangkanaspek keterbukaan, partisipasi publik, kesamaan dan keadilan;

e. Bermartabat,adalah sikap dan kondisi masyarakat yang taat dan patuh terhadap norma hukum, adat dan budaya lokal, demokratis dan ramah lingkungan.

f.  Menjunjung Hukum dan Hak Asasi Manusia, asalah suatu kondisi masyarakat yang taat terhadap hokum dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.

g. Mandiri, adalah sikap dan kondisi masyarakat yang produktif, berdaya saing, terampil dan inovatif dengan tetap dapat menjaga tatanan sosial masyarakat yang toleran, rasional, bijak dan adaptifterhadap dinamika perubahan namun tetap berpegang pada nilai  budaya serta kearifan lokal dan berdaulat secara pangan, ketahanan ekonomi dan social

h. Direkat Oleh Budaya Lokal, adalah Pendekatan pembangunan yang dilakukan dengan memperhatikan nilai nilai luhur budaya Manggarai melalui pendekatan budaya dengan memberdayakan lembaga adat.

 

Visi tersebut muncul karena kondisi obyektif masyarakat Manggarai Timur yang hingga kini masih berupaya mensejajar diri dengan daerah lain yang lebih maju. Bila ingin mensejajarkan diri dengan Kabupaten lain di Provinsi NTT, maka program percepatan pembangunan di segala bidang menjadi kata kunci, terutama pembangunan di sektor infrastruktur pelayanan dasar masyarakat, pendidikan, kesehatan dan perekonomian masyarakat. Agar Proses percepatan dapat dilaksanakan maka segenap sumber daya yang ada perlu difungsikan secara optimal, baik sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya buatan maupun sumber daya

 

Misi Kabupaten Manggarai Timur  2014-2019

Misi merupakan komponen yang paling mendasar bagi pemerintah Kabupaten Manggarai Timur sehingga mampu menyatukan segenap komponen dasar dalam organisasi guna mencapai Visi. Agar rumusan misi mencerminkan upaya untuk mewujudkan visi, maka perlu ada upaya untuk menjabarkan rumusan visi secara nyata dalam berbagai kondisi yang diperkirakan akan menandai atau mengindikasikan terwujudnya visi tersebut. Semakin rinci dan jelas gambaran visi, akan semakin terarah pula rumusan-rumusan misi dalam mewujudkan visinya. Untuk mencapai visi tersebut diatas maka dirumuskan  maka misi Kabupaten Manggarai Timur adalah sebagai berikut :

Membangun SDM Kabupaten Manggarai Timur Yang Produktif Dan Berdaya Saing

Kemandirian sosial dan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang produktif dan berdaya saing merupakan prasyarat mutlak untuk dapat mewujudkan masyarakat yang maju dan sejahtera. Sumber daya manusia yang berkualitas tersebut akan dapat diwujudkan melalui tiga pilar utama   yaitu : pendidikan yang bermutu tinggi di semua strata, pengembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni (IPTEKS) yang bermanfaat bagi kehidupan manusia dan peningkatan derajat kesehatan dan merata ke seluruh pelosok. Termasuk dalam kualitas sumber daya manusia ini, adanya disiplin dan etos kerja yang baik sehingga tingkat efisiensi dan produktivitas tenaga kerja menjadi cukup tinggi serta terdapatnya kesetaraan gender. Dengan demikian diharapkan sumber daya manusia memiliki daya saing yang dapat memajukan daerahnya sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat itu sendiri.

 

Membuka Isolasi Daerah dan Membangun Infrastruktur secara Merata

Jaringan infrastruktur wilayah yang handal sangat penting dalam meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas faktor-faktor yang mendukung berkembangnya aktivitas produksi. Oleh karena itu pemerintah daerah  perlu  membuka isolasi daerah serta membentuk kawasan-kawasan pertumbuhan baru dalam mewujudkan pembangunan yang merata. Terpenuhinya kebutuhan perumahan rakyat layak huni yang dilengkapi dengan fasilitas pendukung merupakan syarat mutlak yang harus diwujudkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan. Meratanya pembangunan  kebutuhan prasarana dan sarana pelayanan dasar di seluruh wilayah perdesaan dan perkotaan di seluruh Manggarai Timur akan mendorong peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

 

Menumbuhkembangkan  Ekonomi Rakyat Melalui Optimalisasi Keunggulan  Lokal 

Misi untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat merupakan unsur penting menuju kemandirian daerah melalui pengembangan keunggulan lokal berbasis desa. Usaha ekonomi mikro dimulai pada lapisan masyarakat di akar rumput melalui skala rumah tangga  yang kemudian akan didorong untuk mengembangkan daya saing yang sehat dalam dunia usaha. Pemerintah daerah perlu mengembangkan kewirausahaan daerah, menyediakan prasarana dan sarana pembangunan yang berkualitas secara merata ke seluruh pelosok daerah serta menciptakan kepastian hukum dan iklim investasi yang kondusif bagi para investor.

 

Mewujudkan Pemerintahan Yang Bersih Dan Akuntabel yang  Berkarakter Melayani

Manajemen pemerintahan akan sangat menentukan kemajuan sebuah daerah dalam berkompetisi di otonomi daerah. Mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih dan professional adalah merupakan persyaratan penting untuk dapat mendorong proses pembangunan daerah secara cepat dan merata. Hal ini sesuai dengan harapan seluruh masyarakat.Dalam kondisi demikian, tata pemerintahan berjalan secara demokratis, taat hukum, transparan, menerapkan sistem perencanaan, penganggaran dan pengawasan secara terpadu yang berlandaskan pada partisipasi masyarakat serta bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Dengan cara demikian diharapkan dapat mewujudkan kepercayaan masyarakat dan pola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, bersih dan berwibawa sehingga memperoleh dukungan dan partisipasi aktif masyarakat secara keseluruhan.

Secara umum, strategi kebijakan pembangunan Kabupaten Manggarai Timur Tahun 2014– 2019, dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaaan pembangunan adalah:

1.     Peningkatan kualitas kehidupan masyarakat;

2.     Pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur sosial dasar, ekonomi dan perhubungan;

3.     Percepatan pembangunan daerah dengan mengembangkan ekonomi lokal;

4.     Tata Kelola Pemerintahan untuk meningkatkan pelayanan publik.

Secara garis besar, arah kebijakan umum pembangunan Kabupaten Manggarai Timur periode tahun 2014-2019 adalah : Peningkatkan mutu pendidikan; Pengentasan kemiskinan; Pelayanan Kesehatan; Peningkatan Kesempatan Berusaha/iklim usaha; Peningkatan Mutu Infrastruktur dan membuka akses ke daerah yang terisolasi; Penataan Lingkungan; dan Pelayanan Publik.

Arah kebijakan pembangunan Kabupaten Manggarai Timur menitik beratkan pada upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka percepatan pembangunan diperlukan adanya strategi daerah yang kemudian akan menetapkan menjadi arah kebijakan pembangunan selama 5 (lima) tahun ke depan. Arah Kebijakan pembangunan Kabupaten Manggarai Timur merupakan derivasi dari arah kebijakan pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Timur (RPJM Provinsi) dengan mempertimbangkan potensi sumberdaya dan kearifan lokal masyarakat Kabupaten Manggarai Timur.

Manggarai Timur terus bergerak dengan berbagai strategi pembangunan. Strategi-strategi itu pada akhirnya bermuara pada satu tujuan bersama yakni kesejahteraan masyarakat.

 

 

 

OLEH :Drs. BANILO YOHANES 

(Anggota BAKOHUMAS Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai Timur)

 

 

 

 

 


We have Android App!

Install Manggarai Timur App for better Browsing

Download

ANGGOTA DPRD

  • AGUSTINUS TANGKUR

    AGUSTINUS TANGKUR, S. AP

  • BERNADUS NUEL

    BERNADUS NUEL, SH

  • ABUBAKAR NASIDIN

    ABUBAKAR NASIDIN, A.MD

  • AMBROSIUS DON

    AMBROSIUS DON, SS

  • BAUL KAMELUS

    DRS. BAUL KAMELUS

  • BONAVANTURA JEMARUT

    BONAVANTURA JEMARUT, SH

  • DONATUS DJEMATU

    DONATUS DJEMATU, SM

  • DAMU DAMIANUS

    DAMU DAMIANUS, S.Sos, MM

  • BONEFASIUS ASAK JERAMAT

    BONEFASIUS ASAK JERAMAT, A.Md

  • EVARISTUS SERI SUWARDI

    EVARISTUS SERI SUWARDI

  • FERDINANDES ALFA

    FERDINANDES ALFA

  • FERDINANDUS MAZMUR

    FERDINANDUS MAZMUR, S.PI

  • FLORENSIA PARERA

    FLORENSIA PARERA

  • GORGONIUS DREPLA BAJANG

    IR. GORGONIUS DREPLA BAJANG

  • HERMAN HARDI

    HERMAN HARDI, SH

  • JAFAR PETRUS

    JAFAR PETRUS, SH

  • JEMAIN UTSMAN

    JEMAIN UTSMAN, S.AG

  • LAURENSIUS BONAVENTURA BURHANTO

    LAURENSIUS BONAVENTURA BURHANTO, S.Sos

  • LUCIUS MODO

    LUCIUS MODO, S.FIL

  • RIKARDUS DIAMIL RUNGGAT

    RIKARDUS DIAMIL RUNGGAT, S.IP

  • SALESIUS MEDI

    SALESIUS MEDI

  • SIFRIDUS ASMAN

    SIFRIDUS ASMAN

  • TARSAN TALUS

    TARSAN TALUS, A.MD

  • VINSENSIUS REAMUR

    VINSENSIUS REAMUR, SE

  • TARSISIUS SJUKUR

    TARSISIUS SJUKUR, SS

  • Yosep Ode

    YOSEF ODE

JDIH Manggarai Timur

NEWSLETTER

Please enable the javascript to submit this form

LOKASI KAMI :