Penjabat Bupati Manggarai Timur, Ir. Boni Hasudungan menyerahkan Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (KMT) tahun 2024 pada Apel Mingguan ASN, di Lehong, Senin (13/01/2025). Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil penilaian dan pengawasan yang dilakukan Ombudsman RI dan Kementrian PANRB.
Dalam arahannya, disampaikan bahwa pelayanan public yang diselenggarakan oleh Pemerintah KMT dinilai sudah lebih baik karena berdasarkan hasil pengawasan dari Ombudsman RI pada tahun 2024 telah meningkat dan masuk pada Zona Hijau dengan opini Kualitas Tinggi. Sementara hasil penilaian Kementrian PANRB tidak jauh berbeda karena menunjukkan peningkatan kinerja yang lebih baik.
“Hal ini menunjukkan bahwa standar layanan sudah lebih baik dari tahun ke tahun dan pemahaman penyelenggara akan pentingnya standar pelayanan kepada masyarakat sudah semakin membaik,” lanjutnya.
Hasil penilaian Ombudsman menunjukkan Pemerintah KMT berada pada peringkat ke-IX di Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan nilai kepatuhan 80,65 kategori B pada zona Hijau dengan opini Kualitas Tinggi.
UPTD Puskesmas Kisol meraih predikat pertama dengan nilai 87,09 dan opini Kualitas Tinggi pada Zona Hijau. Peringkat selanjutnya adalah Dinas Sosial dengan perolehan 86,60 dan opini Kualitas Tinggi pada Zona Hijau.
Predikat ke-III diraih UPTD Puskesmas Sita sebagai unit lokus penilaian baru yang masuk pada Zona Hijau dengan opini Kualitas Tinggi dengan perolehan nilai 82,11.
Predikat berikut diraih Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 76,69 pada Zona Kuning serta opini Kualitas Sedang.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu meraih opini Kualitas Sedang dengan nilai 76,57 pada Zona Kuning. Selanjutnya dalah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga dengan nilai 74,85 pada Zona Kuning dengan opini Kualitas Sedang.
Berdasarkan hasil penilaian Kementrian PANRB menunjukkan Dinas Sosial pada peringkat pertama dengan nilai 4,18 kategori A kinerja Sangat Baik.
Peringkat II diraih RSUD Borong dengan nilai 3,84 kategori B kinerja Baik. Disusul Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan perolehan nilai 3,43 kategori B kinerja Baik.
Pemerintah KMT juga menjadi salah satu lokus Penilaian Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan yang diselenggarakan Kementrian PANRB dari 34 pemerintah kabupaten/kota seluruh Indonesia dan salah satu dari lima kabupaten/kota di NTT.
Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan adalah pelayanan publik untuk masyarakat yang memiliki karakteristik dengan resiko tinggi mengalami hambatan dalam mengakses pelayanan, baik secara fisik, sosial, ekonomi, lingkungan dan geografis. Mereka yang tertmasuk dalam kategori ini adalah lansia, ibu hamil dan menyusui, anak-anak, penyandang disabilitas dan korban bencana alam/sosial.
Hasil penilaian pada kategori ini menunjukkan UPTD Pusmesmas Peot memperoleh nilai 65,42 kategori Baik dengan makna Penerapan Konsisten. Peringkat selanjutnya adalah UPTD Puskesmas Borong dengan nilai 62,95 kategori Baik dengan makna Penerapan Konsisten.
Dengan pemberian penghargaan terhadap hasil pengawasan dan penilaian kinerja penyelenggaraan pelayanan publik ini, Penjabat Bupati Manggarai Timur berharap agar menjadi acuan dan motivasi untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah ini. (kmfkmt)