MEMPERKUAT PENANGANAN COVID-19
ManggaraiTimur,MC- Instruksi Bupati Manggarai Timur Nomor : BPBD.360/149/V/2020 Tentang Kewajiban Menggunakan Alat Pelindung Diri/Masker, langsung direspons oleh TRC Penanggulangan Covid-19, Palang Merah Indonesia dan komunitas Volunteer kabupaten Manggarai Timur.
Sosialisasi, pembagian masker, pemeriksaan dan pendataan terhadap warga dan para penyintas langsung dilakukan di Mano, kecamatan Poco Ranaka.