ManggaraiTimur,MC- Instruksi Bupati Manggarai Timur Nomor : BPBD.360/149/V/2020 Tentang Kewajiban Menggunakan Alat Pelindung Diri/Masker, langsung direspons oleh TRC Penanggulangan Covid-19, Palang Merah Indonesia dan komunitas Volunteer kabupaten Manggarai Timur.
Sosialisasi, pembagian masker, pemeriksaan dan pendataan terhadap warga dan para penyintas langsung dilakukan di Mano, kecamatan Poco Ranaka.
Tindakan cepat ini, untuk merespons informasi Camat Poco Ranaka, Alvianus Y.D Nengkos, yang melaporkan peningkatan jumlah penyintas dari wilayah kabupaten Manggarai Barat sejak Kamis malam (30/4/2020).
Kadis kesehatan Surip Tintin, turun langsung melakukan pemeriksaan kesehatan bersama tenaga kesehatan di posko Mano.
" Rapid test kita lakukan terhadap tiga warga, yang selama ini, tinggal di wilayah yang berdekatan dengan desa Wae Wako dan Siru. Hasilnya negatif, sehingga hanya menjalani isolasi mandiri di rumah, " ujar Surip Tintin.
Para penyintas yang diperiksa dan didata, diharapkan untuk menjalani protokol kesehatan dengan disiplin dan tetap dipantau secara ketat selama masa isolasi mandiri.
Juru bicara Volunteer Penanggulangan Covid-19, Diana Baru menjelaskan, selain memberikan sosialisasi tentang protokol kesehatan, pihaknya juga membagikan sekitar 200 masker gratis kepada sejumlah pedagang dan warga.
Dukungan Palang Merah Indonesia (PMI) Manggarai Timur, tidak hanya sebatas kegiatan dapur umum bagi para petugas dan membantu manajemen logistik bantuan di posko Mano.
Secara bergilir, relawan PMI melakukan penyemprotan cairan disinfektan di posko dan kendaraan yang digunakan para penyintas.
"Dapur umum selalu siap mendukung dua puluh empat jam. Apalagi teman teman yang bertugas selalu bekerja sampai dini hari, "ujar Alfred Tunone, selaku koordinator PMI di posko Mano.
Terkait dampak Instruksi Bupati Manggarai Timur, Sekretaris daerah, Boni Hasudungan menjelaskan, Gugus Tugas mulai dari tingkat kabupaten hingga desa, bisa mengambil langkah langkah tertentu, untuk memastikan berbagai pihak di kabupaten Manggarai Timur, menggunakan masker.
Terhadap sejumlah langkah dan penanganan dilapangan, Wakil Bupati Manggarai Timur, Stefanus Jaghur menjelaskan, pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan mengambil langkah untuk memperkuat penanggulangan Covid-19.
Selanjutnya, Senin mendatang (04/5/2020), Stefanus Jaghur, akan memimpin serta memantau secara langsung, sejumlah kegiatan terkait Instruksi Bupati Manggarai Timur, yang akan dilakukan Gugus tugas tingkat kabupaten di kota Borong.
Kolaborasi berbagai pihak serta memperkuat penanggulangan, menjadi upaya menjaga kondisi positif di kabupaten Manggarai Timur.
Ketika menggunakan masker tidak lagi sekedar himbauan, itu berarti masker wajib digunakan sebagai pelindung keselamatan jiwa ditengah pandemi.
(ManggaraiTimur/MC/patrys Anggo)