Borong – Dalam rangka mewujudkan teladan Kepala Daerah, DPRD, Forkompinda, dan Instansi Vertikal kepada masyarakat dan Wajib Pajak dalam pemenuhan kewajiban kenegaraan berupa Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi secara elektronik, KPP Pratama Ruteng mengadakan Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi melalui E-Filing yang diselenggarakan di Kantor Bupati Manggarai Timur pada hari Senin 25 Maret 2019.
Turut berpartisipasi dalam Pekan Panutan tersebut antara lain Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Timur, Pimpinan DPRD, jajaran Forkompinda, Pimpinan Instansi Vertikal Pemerintah, jajaran Organisasi Perangkat Daerah dan Pimpinana BUMN/BUMD di lingkungan Kabupaten Manggarai Timur.
Dalam sambutannya Kepala KPP Pratama Ruteng, Marihot Pahala Siahaan, menyampaikan gambaran umum perpajakan di Kabupaten Manggarai Timur. KPP Pratama Ruteng mengemban amanah untuk menghimpun penerimaan pajak tahun 2019 sebesar Rp 321,9 milyar dari wilayah Kabupaten Manggarai Timur, Manggarai dan Manggarai Barat. Sementara itu, pada tahun 2019 diharapkan 5.897 Wajib Pajak melakukan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan tahun pajak 2019 secara elektronik (e-filing). Di akhir sambutannya, beliau menyampaiakan apresiasi kepada para undangan atas kepedulian untuk menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi lebih awal.
Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, dalam sambutannya menekankan pentingnya bagi pemimpin untuk memberikan teladan kepada bawahan dan masyarakat. Bupati menyampaikan bahwa sesuai Surat Edaran Kemenpan-RB Nomor 8 Tahun 2015, seluruh ASN/TNI/Polri diwajibkan melaporkan SPT Tahunan PPh melalui e-filing. Pajak merupakan sumber utama APBN sehingga teladan pimpinan dan partisipasi masyarakat adalah sebuah keharusan.
Dalam acara tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Timur, Pimpinan DPRD, jajaran Forkompinda, Pimpinan Instansi vertikal Pemerintahan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah, dan Pimpinan BUMN/BUMD di lingkungan Kabupaten Manggarai Timur bersama-sama menyampaikan SPT Tahunan Orang Pribadi tahun Pajak 2018 secara elektronik (e-filing). Dengan e-filing, penyampaian SPT Tahunan PPh menjadi lebih mudah, cepat, dan aman. Sebagai tindak lanjut kegiatan tersebut, KPP Pratama Ruteng akan menyelenggarakan Pojok Pajak dan Asistensi Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi secara elektronik di beberapa lokasi di Kabupaten Manggarai Timur, dengan tempat dan waktu yang akan ditentukan kemudian. "Pajak Membangun Negeri" (redaksi)