Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) melaksanakan kegiatan uji kesesuaian kompentensi/pemetaan jabatan pimpinan tinggi Pratama lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur tahun 2021, di Borong, Rabu (14/04/2021).
Dalam agendanya, kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari yaitu mulai tanggal 14 April 2021-17 April 2021 yang diikuti oleh 29 orang Pejabat Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur.
Bupati Agas Andreas dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari kegiatan uji kesesuaian kompetensi ini yaitu untuk melakukan evaluasi kinerja para Pimpinan Tinggi Pratama sekaligus dasar sekaligus sebagai dasar pengisian rotasi atau mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur.
“Kegiatan Uji Kesesuaian Kompetensi/pemetaan jabatan ini sesungguhnya bertujuan untuk melakukan evaluasi kinerja para Pimpinan Tinggi Pratama sekaligus dasar sekaligus sebagai dasar pengisian rotasi atau mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 131 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara.” Jelas Agas Andreas.
Selanjutnya, Agas Andreas juga menyampaikan kegiatan uji kesesuaian kompetensi ini melibatkan para pakar dan para akademisi dari Perguruan Tinggi demi proses pemetaan yang lebih objektif sehingga ditemukan Aparatur Pejabat yang diyakini memahami tanggung jawab dan tugas pokoknya, memiliki kompetensi untuk melakukan inovasi leadership serta membantu percepatan Visi dan Misi Kepala Daerah sebagaimana yang telah tertuang dalam RPJMD.
“Kegiatan ini sendiri didasarkan pada Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menjelaskan bahwa Manajemen ASN diselenggarakan berdasarkan sistem Merit dimana melalui system ini, pelaksanaan promosi jabatan didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang adil dan objektif. Maka, dalam proses pemetaan ini dilibatkan Pakar dan Akademisi dari Perguruan Tinggi guna melakukan proses pemetaan yang objektif sehingga ditemukan Aparatur Pejabat yang diyakini mampu memahami tanggung jawab dan tugas pokoknya, memiliki kompetensi guna membantu Kepala Daerah dalam mewujudkan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD.” Ungkap Agas Andreas.
(ManggaraiTimur/MC/Patrys Anggo/ Angelino Menggot)