Manggaraitimur,MC-Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas SH.M.Hum didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai Timur, Bonefasius Sai, S.Sos dan Kepala Bagian Protokol Pimpinan Kabupaten Manggarai Timur, Jefrin Haryanto, menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dalam rangka implementasi gerakan menuju kota cerdas (Smart City) secara Virtual bertempat di Hotel Inaya Bay, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, pada Kamis (20/05/2021).
Penandatangan Nota Kesepakatan ini dipimpin langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Jhonny G. Plate, dan diikuti oleh 48 Kepala Daerah yang masuk dalam daftar program gerakan menuju smart city tahun 2021.
Menteri Kominfo Johnny G. Plate menilai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) dengan 48 bupati dan walikota dari Kawasan Pariwisata Prioritas Nasional (KPPN) dan Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Baru, yang berlangsung virtual menjadi langkah penting dalam pengembangan pemerintahan digital di Indonesia.
“Hari ini kita baru saja menyaksikan penandatanganan nota kesepakatan yang dilakukan secara jarak jauh antara Kementerian Kominfo yang diwakili oleh Dirjen Aptika dan daerah dari 48 kabupaten kota yang diwakili oleh para kepala daerah dan ibukota negara baru. Kegiatan ini merupakan titik tolak penting bagi perluasan inisiasi Kota Cerdas atau Smart City dan untuk pengembangan sektor pemerintahan digital di Indonesia secara khusus di 48 daerah dimaksud,” Jelasnya.
Lebih lanjut, Menteri Johnny menyatakan sejak tahun 2017 lalu Kementerian Kominfo bersama dengan kementerian lembaga terkait lainnya telah mengambil inisiatif menginisiasi Gerakan menuju Smart City di 100 kabupaten kota. Selain itu, Program Smart City menekankan pada 6 Pilar Utama Kota Cerdas yaitu Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society dan Smart Environment.
“Saat ini kami melanjutkan inisiasi gerakan menuju Smart City tersebut dengan memperluas pendampingan pengembangan kota cerdas di kawasan pariwisata prioritas nasional dan kawasan ibu kota negara baru, yang tentu perlu bersama-sama kita pastikan dan kita sukseskan. Program Smart City itu menekankan pada 6 Pilar Utama Kota Cerdas yaitu Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society dan Smart Environment. Perluasan gerakan menuju Smart City ini akan semakin meneguhkan kebangkitan sektor digital Indonesia,” Lanjut Johnny.
Kabupaten Manggarai Timur terpilih sebagai bagian dari program Gerakan Menuju Smart City melalui Surat Dirjen Aptika, Kemenkominfo, Nomor : 646/Kominfo/DJAL/AI.01.05/10/2020, tanggal 21 Oktober 2020 tentang Penyampaian Hasil Seleksi Asesmen Gerakan Menuju Smart City pada Kawasan Pariwisata Prioritas Nasional (KPPN) dan Ibukota Negara Baru.
Adapun Poin-Poin utama yang tertuang dalam Nota Kesepakatan ini yaitu bimbingan teknis penyusunan Master Plan Smart City, pertukaran data dan legal software menggunakan FOSS antar perangkat daerah, sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) gerakan menuju smart city, serta integrasi data antar perangkat daerah.
Gerakan menuju 100 Smart City merupakan program bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Bappenas dan Kantor Staf Kepresidenan. Gerakan tersebut bertujuan membimbing Kabupaten/Kota dalam menyusun Masterplan Smart City agar bisa lebih memaksimalkan pemanfaatan teknologi, baik dalam meningkatkan pelayanan masyarakat maupun mengakselerasikan potensi yang ada di masing-masing daerah.
(Media Center Manggarai Timur/Angelino Menggot)