Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Anak adalah anugrah titipan Tuhan Yang Maha Esa. Mereka adalah buah hati yang perlu dijaga. Menjaga Anak bukan perkara mudah, maka tidak heran jika orangtua atau Pengasuh anak terkadang gerah dengan sikap anak yang rewel, tidak bisa diatur, dan terkadang susah untuk mengerti secara langsung apa yang kita katakan. Keadaan anak yang seperti ini terkadang memicu emosi para orang tua dan orang –orang terdekat yang mengasuh anak, selain itu karena dorongan ekonomi rumah tangga yang tidak stabil, dan berbagai permasalahan yang tengah dihadapi memicu orang tua dan orang-orang yang tengah mengasuh anak menjadi stres, akibatnya orang tua dan pengasuh anak biasanya melampiaskan emosinya pada anak yang bahkan tidak mengerti apa-apa.
Banyak berita di media saat ini tengah membahas kekerasan dan Pengaiayaan yang terjadi hampir di seluruh penjuru Indonesia. Kekerasan adalah setiap perbuatan terhadap Anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum.
Macam-macam kekerasan Anak :
1. Perlakuan salah/Abuse: Semua perlakuan yang menyebabkan anak, tidak nyaman, sakit fisik, tertekan dan membahayakan. Bentuk-bentuk perlakukan salah/Abuse: kekerasan Fisik, kekerasan psikis/mental, kekerasan seksual.
2. Eksploitasi: Orang lain mengambil keuntungan dengan memanfaatkan anak. Salah satunya secara Ekonomi – mengambil keuntungan secara ekonomi selain itu secara Seksual – mengambil keuntungan secara seksual .
3. Penelantaran/ Neglected: Kelalaian atau membiarkan anak pada keadaan berbahaya atau berpotensi membahayakan anak .
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Borong CDP melalui Pak Paul Nanggor berusaha keras menggerakkan kampanye Stop Kekerasan Terhadap Anak melalui pelatihan positif disiplin kepada sekolah dan masyarakat. Pelatihan Positif Disiplin bagi guru-guru, lingkungan masyarakat adalah sebuah bentuk advokasi dan kampanye mengenalkan kepada guru dan masyarakat pada pola asuh.
Seorang anak dianggap belum matang, baik secara fisik mau pun mental untuk itu, dalam kelompok hak ini mengatur lingkungan pengasuhan anak. Tujuannya adalah menjamin supaya anak bisa melewati masa anak-anak mereka pada situasi lingkungan yang menguntungkan bagi pembangunan fisik, mental dan sosial anak.
Banyak penyebab dan faktor-faktor yang mempengaruhi prilaku kekerasan dan penganiayaan yang terjadi pada anak-anak di bawah umur.
Kekerasan dan penganiayaan adalah tindakan menyakiti orang lain yang mengakibatkan adanya luka baik secara fisik, maupun kejiwaan seseorang atau mengakibatkan kerugian yang nyata terhadap kesehatan. Kekerasan dan Penganiayaan biasanya terjadi di kalangan anak-anak di bawah umur karena anak-anak tidak dapat membalas perlakuan yang telah ia dapati,lebih mudah di bujuk, lebih mudah untuk diancam dan lebih cenderung pendiam dan malu serta takut untuk mengungkapkan kekerasan dan penganiayaan yang telah di dapatinya.
Kekerasan terhadap anak di sebut Child abuse. Jenis-jenis kekerasan pada anak, yaitu kekerasan fisik dan kekerasan emosional. Kekerasan fisik adalah kekerasan yang menyebabkan adanya luka fisik yang di dapati seorang anak karena tendangan, pukulan, tinju, tamparan dan sentuhan lainnya yang menyakiti dan menimbulkan luka pada fisik seorang anak.
Kekerasan emosional yaitu kekerasan atau penganiayaan yang menyekiti hati, dan kejiwaan serta menyebabkan emosional menjadi tidak stabil.Bentuk kekerasan emosional yang terjadi pada seorang anak yaitu berupa ejekan, degradasi, perusakan harta benda, penyiksaan atau perusakan terhadap hewan peliharaan, kritik yang berlebihan, tuntutan yang tidak pantas atau berlebihan, pemutusan komunikasi, dan pelabelan sehari-hari atau penghinaan
Salah satu bentuk kekerasan yang menyangkut kekerasan atau penganiayaan fisik dan emosional seorang anak yaitu Pelecehan seksual yang biasa terjadi pada anak di bawah umur. Pelecehan seksual terjadi dan dilakukan oleh orang dewasa atau remaja yang lebih besar dari anak-anak untuk memenuhi nafsu birahinya. Pelecehan yang di dapati seorang anak memberikan luka fisik dan membuat kejiwaannya terganggu dan tidak stabil untuk anak-anak di bawah umur dalam masa pertumbuhan dan masa perkembangannya.
Kekerasan pada anak merupakan fenomena yang kompleks dengan penyebab yang bermacam-macam. Memahami penyebab kekerasan sangat penting untuk mengatasi masalah kekerasan terhadap anak. Faktor-faktor penyebab terjadinya kekerasan pada anak antara lain yaitu gangguan mental/kejiwaan yang di derita orang yang melakukan kekerasan, tingkat kriminalitas, kemiskinan, pola asuh anak yang tidak baik, pengaruh media masa, dan riwayat penggunaan zat dan obat-obatan terlarang atau alkohol.
Ada empat alasan anak berperilaku mengganggu ; pertama, mencari perhatian-ingin diperhatikan, kedua, ingin berkuasa karena merasa kurang diberi kuasa, ketiga, balas dendam karena diperlakukan tidak adil, merasa diremehkan, tidak diberi kesempatan dan yang keempat, menyerah karena merasa kurang percaya diri, jarang menunjukan kemampuan. Dengan mengerti dan memahami perilaku anak yang mengganggu maka orang tua dan pengasuh dapat berperilaku dan bertindak ramah terhadap anak dan menghapi dengan cara-cara positif. Salah satunya dengan Positif disiplin yaitu tindakan mendisiplinkan anak dengan cara positif, tanpa kekerasan, fokus
pada pemecahan masalah, saling menghormati dengan didasarkan pada prinsip-prinsip perkembangan anak. Positif disiplin adalah sebuah system yang digunakan oleh sekolah yang difokuskan pada aspek positif dari perilaku. Tidak ada murid yang nakal, yang ada hanyalah perilaku yang baik dan yang buruk. Menekankan perilaku baik dengan menghilangkan perilaku buruk, tanpa harus menyakiti anak. Bukan berarti Membiarkan anak melakukan apa saja yang ia mau, tidak ada aturan dan batasan, reaksi jangka pendek berupa hukuman fisik , cara didik yang memanjakan. Positif disiplin adalah Solusi mengembangkan disiplin anak, komunikasi yang jelas antara aturan dan batasan, saling menghargai Anda & anak, mengajarkan anak ketrampilan hidup jangka panjang, Meningkatkan kemampuan & kepercayaan diri anak , mengajarkan sopan santun, tidak melakukan kekerasan, empaty, serta hak asasi manusia. Dengan penerapan Positif disiplin berdampak positif pada perubahan perilaku, menurunkan vandalism, kelas yang menyenangkan, peningkatan prestasi akademik, hubungan yang baik antara sekolah dan orang tua, menurunkan perilaku sosial yang beresiko (terlibat merokok, alkohol & narkoba), meningkatkan ketrampilan sosial. Manfaat dari Positif Disipiln hubungan yang baik guru-murid, mengurangi frustrasi & stres guru dan anak, anak mengetahui & termotivasi berperilaku baik, menyiapkan generasi yang berperilaku baik. Prinsip Positif Disiplin adalah membantu anak merasa diterima, menghormati dan mendorong (sayang & tegas satu waktu), efektif untuk jangka pendek & panjang, mengajarkan sosial skill, memotivasi anak menghargai kemampuannya.
Tipe Pengasuhan : Tipe Otoriter : Kaku, banyak peraturan kecenderungan untuk memaksa, memerintah, hukuman fisik dan psikis, komunikasi satu arah, menghargai anak yang patuh terhadap perintah. Akibat dari gaya ini: Anak takut mencoba hal baru, pendiam, & tidak bahagia, benci dan patuh tapi marah, Otoriter/Berkuasa atas anak lain, melakukan kekerasan pada anak lain, Anak tidak belajar mengenai hak mereka, Anak kurang bahagia, mudah tersinggung, kurang memiliki tujuan, Anak menjadi sulit membuat keputusan untuk dirinya sendiri. Tipe Permisif : Menyerah pada kemauan anak, tidak membuat batasan, anak tumbuh tanpa pedoman, kurang konsisten, menyembunyikan ketidaksabaran, kemarahan atau kejengkelan pada anak. Akibat dari gaya ini: Kurang bertanggungjawab, berbuat semaunya atau suka mengatur, tidak mau peduli, seringkali tidak menghormati orang dewasa, kurang matang secara sosial. Tipe demokratis (positive discipline), menetapkan batasan tertentu, tetap terkontrol, ada kesempatan untuk membuat pilihan, realistis terhadap kemampuan anak atau toleran dengan kesalahan, mendengarkan secara aktif dan penuh perhatian, hormat kepada anak sebagai individu unik yang bisa diterima dan dicintai. Akibat dari gaya ini: Bertanggung jawab, sekaligus belajar mengenai hak mereka, membuat keputusan yang lebih baik di masa mendatang, merasa pantas dihormati, percaya diri, menunjukkan rasa hormat, mampu menghadapi stress, kooperatif terhadap orang-orang lain. Dalam Positif disiplin hak-hak orangtua dan hak-hak anak sama-sama dihormati, pendekatan ini juga akan mendukung terbangunnya kepercayaan diri anak, serta mendidik anak untuk menjadi manusia yang bertanggung jawab di masa depan.
oleh : Julius P. Eklemis, S. Ag ( Anggota BAKOHUMAS KOMINFO)