Ketua DPRD Matim : Tugas DPR Jelas
Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Timur (KMT), Lucius Modo Menyampaikan bahwa tugas DPR itu sudah jelas yakni membuat Perda, membahas APBD, mengawas Perda dan kebijakan yang telah disepakati. “Di luar itu, adalah tugas orang lain,” lanjutnya. Hal itu disampaikannya pada Sidang Paripurna Istimewa Pengambilan Sumpah anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) tiga Anggota DPRD KMT periode 2014-2019 di Borong, Selasa (27/3).
Adapun ketiga anggota DPRD tersebut adalah Bonefasius Uha digantikan Yosef W.D. Tojong, Tarsisius Syukur digantikan oleh Konstantinus Ambur, Kasmir Don digantikan oleh Blasius Jawa. PAW dilaksanakan karena ketiganya bertarung dalam pemilihan bupati dan wakil bupati KMT tahun 2018.
Lebih lanjut, Lucius menyampaikan penghargaan atas pengabdian anggota dewan yang telah melaksanakan tugasnya. “Terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya atas pengabdiannya selama menjadi mitra kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur, semoga Allah Yang Maha Kuasa memberikan ganjaran atas segala bentuk pengabdian yang telah diberikan” ungkapnya.
Sementara kepada anggota DPRD yang akan memulai tugasnya, Lucius menyampaikan ucapan selamat datang dan berharap agar sebagai Anggota DPRD KMT melalui PAW yang baru saja dilaksanakan peresmian dan pengangkatannya, semoga dapat melaksanakan tugas sebagai Legislator dengan sebaik-baiknya.
Pada akhir sambutannya, Lucius mengajak seluruh masyarakat KMT agar selalu menjaga semangat persatuan dan kesatuan serta berpartisipasi aktif dalam rangka penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Manggarai Timur. Selain itu, ditambahkannya, semua elemen masyarakat harus bersama-sama menjaga situasi keamanan terutama sehubungan dengan proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Timur yang akan berlangsung pada tanggal 27 juni 2018 yang akan datang. (Bennyndap/MC Manggarai Timur)