Pemerintah Pusat melalui Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional mencanangkan sebuah terobosan baru di sektor kependudukan dan keluarga berencana yaitu program ’Kampung KB’ yang sudah di launching pada bulan Januari 2016. Program ini merupakan salah satu upaya penguatan program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) yang dikelola dan dilaksanakan dari, oleh dan untuk masyarakat dalam memberdayakan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat guna memperoleh pelayanan total program KB, sebagai upaya untuk mewujudkan keluarga berkualitas (Dittifdok,2011,hal.53). Kampung KB merupakan implementasi teknis dari program (KKBPK) yang mana Presiden RI, Ir. Joko Widodo mengamanatkan BKKBN untuk menyusun suatu program/kegiatan yang dapat memperkuat upaya pencapaian sasaran/target pembangunan di bidang pertumbuhan penduduk dan keluarga berencana 2015-2019. Kampung KB diharapakan akan mejadi ikon BKKBN yang akan bersentuhan langsung dan memberikan manfaat bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, Pemerintah juga memperhatikan angka pertumbuhan penduduk Nasional yang sudah mencapai level yang mengkhawatirkan yakni 1,49 % setiap tahunnya, jauh dari angka idealnya yakni 1,1 % (data BKKBN). Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang menekankan tentang kewenangan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional tidak hanya terbatas pada pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera namun juga masalah pengendalian jumlah penduduk.
Di Tingkat Kabupaten Manggarai Timur, pencanangan Kampung KB telah dilaksanakan pada kamis 16 Januari 2016 di Desa Balus Permai, Kecamatan Borong. Bupati Manggarai Timur, Drs. Yoseph Tote, MSi. melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Manggarai Timur (BP2KB) menetapkan Desa Balus Permai sebagai Kampung KB tingkat Kabupaten Manggarai Timur tahun 2016. Sebagai satuan wilayah setingkat RW, Dusun atau setara yang memiliki kriteria tertentu. Kampung KB memiliki keterpaduan antara program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis. Kampung KB direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi oleh dan untuk masyarakat. Sementara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Non Pemerintah dan Swasta berperan dalam fasilitasi, pendampingan dan pembinaan.
Penetapan Desa Balus Permai sebagai Kampung KB bukan tanpa alasan. Ada 2 (dua) kriteria utama yang wajib dipenuhi dalam pemilihan dan penetapan pembentukan Kampung KB. Kedua kriteria utama tersebut adalah jumlah Pra-Keluarga Sejahtera (Pra-KS) dan Keluarga Sejahtera 1 (KS-1/miskin) di atas rata-rata Pra-KS dan KS-1 tingkat desa/kelurahan dimana kampung tersebut berada. Kriteria kedua, jumlah peserta KB aktif di bawah rata-rata pencapaian peserta KB aktif tingkat desa/kelurahan serta tingginya angka Pasangan Usia Subur yang ingin ber-KB tapi tidak terpenuhi. Hal inilah yang menjadi dasar penilaian BP2KB dalam menetapkan Desa Balus Permai sebagai Kampung KB tingkat Kabupaten Manggarai Timur.
Tujuan umum Kampung KB adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas. Selain itu Kampung KB juga bertujuan untuk:
1. Meningkatkan peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, Keluarga Berencana, Pembangunan Keluarga dan pembangunan sector terkait.
2. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan.
3. Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern.
4. Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL) dan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja.
5. Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui kelompok UPPKS
6. Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
7. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
8. Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah
9. Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampong
10. Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih
Ekspektasi tinggi pantas digantungkan guna mengentaskan kemiskinan, disparitas pembangunan kota dan desa serta keadilan di segala sektor kehidupan. Hal ini bukan sesuatu yang mustahil untuk diwujudnyatakan.
Kampung KB menjadi salah satu instrument untuk membangun karakter bangsa melalui revolusi mental yang berbasis keluarga dalam meraih tujuan yang satu dan sama yakni keluarga Indonesia yang sejahtera, mandiri dan berkualitas.
Predikat Kampung KB telah disematkan pada Desa Balus Permai, selanjutnya BP2KB Kabupaten Manggarai Timur sebagai ujung tombak berperan aktif untuk mengkoordinasikan kerja sama dan dukungan dari berbagai elemen dalam mendorong peningkatan kualitas hidup warga. Pelaksanaan program ini butuh kerja keras yang dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan dengan titik start pada pembangunan kesadaran. Sebagai pilot project diharapkan Balus Permai menjadi role model untuk desa-desa lainnya di Manggarai Timur. (kmf)