ManggaraiTimur,MC- “Jangan ada kaum disabilitas yang tertinggal dari pelayanan atau program pemerintah,” tegas Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, dalam arahannya dihadapan pimpinan perangkat daerah, Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Manggarai Timur, ketika membuka kegiatan Lokakarya Diseminasi Data Penyandang Disabilitas yang merupakan kerjasama Pemerintah kabupaten Manggarai Timur dan Yayasan AYO Indonesia, di Lehong, Selasa (15/04/2025).
Agas Andreas, mengingatkan konsekuensi dari keberadaan Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta Undang -Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, secara eksplisit telah mendorong transformasi kebijakan pembangunan dan desa agar menjadi desa yang inklusif. Desa yang memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga ( termasuk penyandang Disabilitas ) untuk dapat memperoleh akses, partisipasi, kontrol dan manfaat pembangunan.
Dalam kesempatan ini, Agas Andreas, juga menyoroti lambatnya mayoritas desa di kabupaten Manggarai Timur, betransformasi menjadi desa yang inklusif. Menurutnya, ketidakseriusan dalam pengelolaan data kaum dissabilitas yang menjadi akar persoalan. Terkait hal ini, para Kepala desa diminta untuk melakukan pendataan secara komperhensif, sehingga kebijakan pembangunan oleh pemerintah desa juga menyentuh kepentingan kaum disabilitas serta menggambarkan desa yang inklusif.
Selanjutnya, Pimpinan Perangkat Daerah dari beberapa dinas yang hadir, diminta untuk berkolaborasi untuk menuntaskan Quick Win kinerja pemerintah daerah dengan melaksanakan pelayanan dokumen kependudukan, kartu penyandang disabilitas dan kartu peserta BPJS, sehingga kaum disabilitas tidak lagi terabaikan dalam pembangunan.
“ Saya minta tuntaskan masalah data saudara saudara kita ini. Dengan data yang jelas. maka pembangunan yang ada tidak saja mengakomodir kepentingan mereka tetapi juga mendrong mereka, untuk bisa terlibat secara aktif baik secara sosial, ekonomi dan politik. Terutama dalam penyusunan rencana pembangunan desa “, tegas Agas Andreas.
Dari lokakarya Diseminasi Data Penyandang Disabilitas tahun 2025, AYO Indonesia menyajikan data 1960 penyandang disabilitas di kabupaten Manggarai Timur. Merespons data yang ada, Agas Andreas, menegaskan Dinas Sosial untuk membangun kemitraan bersama Yayasan AYO Indonesia, untuk meningkatkan kapasitas 176 enumerator kelurahan/desa di seluruh wilayah kecamatan di kabupaten Manggarai Timur.
Dari evaluasi akhir Maret 2025 oleh Dinas Sosial, terdapat 21 kelurahan/desa yang tidak melakukan pendataan yang berdampak pada melambatnya upaya membangun kelurahan/desa. Terhadap laporan ini, Agas Andreas, diberikan teguran. “ Kerja untuk membangun desa inklusif ini harus seirama dan bersama sama mulai dari kabupaten hingga desa dan kelurahan. Tidak boleh main main “, tegas Agas Andreas.
(ManggaraiTimur/MC/Patrys Anggo)