Manggaraitimur, MC- Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur melakukan rapat virtual Konusltasi Publik Perubahan RPJMD 2019-2024 (Rancangan RKPD) Kabupaten Manggarai Timur, Selasa (27/10). Kegiatan ini, dipimpin langsung oleh Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas dan didampingi Sekretaris Daerah, Boni Hasudungan Siregar. Kegiatan yang dilakukan secara virtual ini, diikuti oleh seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Pejabat Administrasi dan Pengawas ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur.
Dalam sambutannya, Bupati Agas Andreas, menyampaikan, Forum Pelaksanaan Konsultasi Perubahan RPJMD ini untuk memenuhi tahapan peraturan Menteri Dalam Negeri 86 tahun 2017 yang ada, serta untuk mendapatkan masukan dan saran dalam RPJMD.
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Manggarai timur Tahun 2019-2024 ayat 342 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah, dan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah, dan rencana kerja pemerintah daerah. Selain itu Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Untuk sinergitas dan sinkronisasi dengan ketentuan peraturan dimaksud, perlu dilakukan perubahan RPJMD Kabupaten Manggarai Timur Tahun 2019 – 2024 pada substansi yakni :Pertama Riview Tujuan dan Sasaran Daerah tertuang dalam Bab 5 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Manggarai Timur Tahun 2019-2024.
Kedua Perubahan Kinerja Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah tertuang dalam Bab 7 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Manggarai Timur Tahun 2019-2024; Ketiga Perubahan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah tertuang dalam Bab 8 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Manggarai Timur.
Forum Konsultasi Publik publik hari ini merupakan forum bertemunya stakeholders untuk menginformasikan dan mendengar saran serta masukan atas dilakukannya Perubahan RPJMD. Dengan Demikian Jabaran visi dan misi, tujuan dan sasaran serta program pembangunan benar-benar mewujudkan sinergitas pembangunan nasional dan daerah dan lebih dari itu mampu membawa Kabupaten Manggarai Timur Ke arah yang lebih baik.
Dalam RPJMD Tahun 2019-2024 visi Kabupaten Manggarai Timur ialah ”Mewujudkan Manggarai Timur yang Sejahtera, Berbudaya dan Berdaya” atau disingkat MATIM SEBER. Dalam Bahasa Manggarai, kata SEBER mengandung arti ”budaya kerja” atau ”etos kerja”. Pemerintah bersama masyarakat didorong untuk memiliki budaya kerja yang berorientasi pada hasil maksimal dan unggul. Visi tersebut dijabarkan ke dalam beberapa misi, yaitu cara-cara untuk mewujudkan visi dimaksud:
- Misi 1: Meningkatkan kualitas hidup manusia melalui pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan, pelatihan keterampilan, serta peningkatan derajat kesehatan masyarakat;
- Misi 2: Mengembangkan ekonomi unggulan berbasis pertanian berkelanjutan, pariwisata berbasis masyarakat, industri kecil, koperasi dan UMKM, serta mewujudkan pembangunan desa berbasis budaya lokal;
- Misi 3: Meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur daerah yang berbasis lingkungan hidup untuk memudahkan akses ke pelayanan dasar dan mendukung prioritas ekonomi unggulan;
- Misi 4: Mewujudkan kabupaten ramah perempuan dan layak anak;
- Misi 5: Menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan dan inovatif agar terbangun pemerintahan yang efektif, efisien dan terpercaya melayani masyarakat.
Topik yang dibahas pada konsultasi publik, berdasarkan isu strategis permasalahan daerah dipetakan dalam 5 kelompok permasalahan Kabupaten Manggarai Timur, yakni Bidang Pengembangan SDM, Bidang Ekonomi, bidang infrastruktur , bidang ramah perempuan dan layak anak, bidang tata kelola pemerintahan. Lima Kelompok Permasalahan tersebut mesti menjadi fokus perhatian kita bersama dalam forum ini sehingga sasaran dan prioritas pembangunan lebih terarah dan dapat tercapai pada sisa masa berlakunya RPJMD ini.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Manggarai Timur tahun 2019 berada pada point 60,47 naik dari point 59,46 dari tahun 2018, dan Nilai IPM Kabupaten Manggarai Timur naik peringkat dari kategori rendah ke kategori sedang. Perolehan ini telah mencapai 93,02 % dari target akhir RPJMD 65,01 Poin.
Presentase Penduduk Miskin Kabupaten Manggarai Timur tahun 2019 data Badan Pusat Statistik berada pada angka 26,49 persen, menurun 0,1 poin dari angka 26,50 persen pada tahun 2018. Target akhir RPJMD yakni 9,82. Untuk Target capaian penurunan target angka kemiskinan ini juga perlu ditinjau kembali karena terlampau tinggi kalau disandingkan dengan dan Target akhir RPJMN pada kisaran 12,35 %. Untuk target penurunan angka kemiskinan ini tentunya perlu diselaraskan kembali dengan kebijakan target RPJMN.
Tingkat Pengangguran Terbuka.Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Manggarai Timur cenderung fluktuatif. Pada tahun 2019, TPT sebesar 0,95 %, menurun dari tahun 2018 yakni 1,57 %. Pada akhir Masa RPJMD, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur menargetkan tingkat pengangguran terbuka bisa ditekan hingga 0,3 %.
Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Manggarai Timur tahun 2019 berada pada point 5,04 persen, naik 0,1 poin dari tahun 2018 sebesar 5,03 persen. Kabupaten Manggarai Timur menargetkan capaian pertumbuhan ekonomi di angka 9,91%. Target ini tentunya terlampau tinggi kalau disandingkan dengan target pertumbuhan ekonomi RPJMN yakni di angka 7,0. Ketidakselarasan ini lebih diakibatkan karena RPJMD Kabupaten Manggarai Timur ditetapkan lebih awal ketimbang RPJMN. Oleh Karena itu tentunya melalui revisi RPJMD ini target capaian untuk pertumbuhan ekonomi ini perlu diselaraskan kembali.
Pendapatan Per Kapita Kabupaten Manggarai Timur pada tahun 2019 yakni 11,1 juta naik dari tahun 2018 yakni 10,4 juta. Pada akhi periode RPJMD kita menargetkan Pendapatan Perkapita Kabupaten Manggarai Timur naik menjadi 16,1 Juta.
Presentase Penduduk Miskin Kabupaten Manggarai Timur tahun 2019 data Badan Pusat Statistik berada pada angka 26,49 persen, menurun 0,1 poin dari angka 26,50 persen pada tahun 2018. Target akhir RPJMD yakni 9,82. Untuk Target capaian penurunan target angka kemiskinan ini juga perlu ditinjau kembali karena terlampau tinggi kalau disandingkan dengan dan Target akhir RPJMN pada kisaran 12,35 %. Untuk target penurunan angka kemiskinan ini tentunya perlu diselaraskan kembali dengan kebijakan target RPJMN.
Koefisien Gini atau Indeks Gini merupakan indikator yang menunjukkan tingkat ketimpangan pendapatan secara menyeluruh. Nilai Koefisien Gini berkisar antara 0 hingga 1. Koefisien Gini bernilai 0 menunjukkan adanya pemerataan pendapatan yang sempurna, atau setiap orang memiliki pendapatan yang sama. Kabupaten Manggarai Timur kedepanya menargetkan ketimpangan pendapatan 0,26 Poin. Atau dengan kata lain kita menargetkan adanya pemerataan pendapatan menghampiri sempurna.
Skor Pencapaian Kabupaten Layak. skor pencapaian kabupaten layak anak target akhir RPJMD 700 Poin. Capaian Tahun 2019 yakni 50 Poin.atau baru mencapai 7 persen dari target Akhir RPJMD. Perlu kerja keras seluruh komponen lebih khusus perangkat daerah guna mendorong peningkatan capaian skor pencapaian Kabupaten Layak anak.
Indeks Infrastruktur Kabupaten Manggarai Timur Tahun 2019 adalah 40,46 %, Target akhir RPJMD adalah 52,9%. Capain 76,48 dari target RPJMD. Angka ini diperoleh dari nilai rata-rata persentasi pembangunan jalan, Jembatan, Irigasi, ketersedian air baku, ketersediaan air minum, listrik, akses informasi dan komunikasi serta ketersediaan prasaranan perhubungan. Dimana kontribusi terbesar bagi naiknya Indeks Infrastruktur ini diperoleh dari naiknya angka persentasi pembangunan jalan dan jembatan, dengan capaian Panjang jalan dalam kondisi baik hingga tahun 2019 adalah sebesar 574,57 Km dari Total Panjang Jalan Kabupaten Sebesar 1.281,29 Km. Aspek-aspek lainya tetap akan menjadi Prioritas dalam pengembangan infrastruktur dan diharapkan dapat menjadi penunjungan utama dalam menggerakan roda Perekenomian di Kabupaten Manggarai Timur.
Bertitik tolak dari banyak aspek diatas, baik itu aspek perubahan kebijakan nasional maupun aspek-aspek yang perlu dilakukan perubahan mendasar, maka perlu kita melakukan perubahan RPJMD Kabupaten Manggara Timur. Dengan perubahan RPJMD diharapkan pembangunan daerah pada sisa masa berlakunya RPJMD ini lebih terarah sehingga sasaran dan prioritas pembangunan dapat dicapai. Serta APBD dapat digunakan secara efisien dan efektif untuk kemaslahatan masyarakat Manggarai timur. “Untuk itu saya minta tolong tolong tolong jajaran OPD agar dapat menjabarkan visi dan misi sebaik- baik dalam program dan kegiatan perangkat daerah. (KominfoKMT)