Manggaraitimurkab-MC-Kegiatan Diskusi Panel Audit Kasus Stunting Tahap Satu Tahun 2023 dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Manggarai Timur, Siprianus Habur, Selasa (12/09/23)
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Manggarai Timur, Siprianus Habur menyampaikan penganganan stunting di Manggarai Timur pada bulan Februari tahun 2023 dengan data stunting 9,2% (2.260 anak stunting), hal ini menunjukan adanya penurunan kasus stunting dari sebelumnya pada tahun 2022 dengan angka stunting 9,6% tentu merupakan bukti kerja keras dan kerja bersama secara konvergen melalui berbagai program dan kegiatan.
Hal ini juga terbitnya Peraturan Presiden Repulik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang”Percepatan Penurunan Stunting, sebagai dasar hukum untuk melakukan berbagai upaya bersama lintas sektor terkait dalam rangka aksi konvergensi yaitu kolaborasi, koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi antara kementrian/lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/kota, Pemerintah, Kecamatan, kelurahan/desa, dan pemangku kepentingan.
Wakil Bupati Manggarai Timur, Siprianus Habur, juga menghimbau, dengan kegiatan Diskusi Panel Audit Kasus Stunting dapat menggali permasalahan penyebab kasus stunting bagi sasaran yang telah diaudit. Sehingga dapat mencari format dan strategi penanganan yang tepat baik jangka maupun jangka panjang agar permasalahan stunting di Kaupaten Manggarai Timur dapat dicegah dan diatasi secara baik dengan melibatkan berbagai OPD dan lembaga terkait.
Turut hadir pada kegiatan ini, Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai Timur, Ketua TP PKK Kabupaten Manggarai Timur, Tim Audit Kasus Stunting, Camat Rana Mese dan Camat Kota Komba Utara, Kepala Puskesmas Sita dan kepala Puskesmas Mukun sebagai lokasi audit kasus stunting, pimpinan Lembaga NGO, Kepala Desa Watu Mori dan Kepala Desa Golo Meni sebagai lokasi audit.(KOMINFO KMT)