Manggarai Timur, MC- Kesejahteraan masih menjadi tema sekaligus tantangan yang masih coba diurai hingga saat ini. Rangkaian gerbong agenda pembangunan dan kebijakan politik sejak dulu ternyata belum cukup signifikan menuntaskan beragam tantangan.
Langkah Baru Mendongkrak Kesejahteraan
Termiskin ketiga, indeks kesejahteraan keempat dan stunting tertinggi se-Indonesia menjadi rangkaian persolan kemiskinan di Nusa Tenggara Timur. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua TP PKK Provinsi NTT, Maria Fransiska Djogo, ketika memberi arahan pada kegiatan pembinaan dan supervisi desa model di Desa Satar Tesem, Kamis (07/8/2019).
Sejak 2 mei 2019 lalu Gubernur NTT, Viktor B. Laiskodat, telah meluncurkan program desa model di Desa Mengeruda, Kabupaten Ngada. Revitalisasi peran TP PKK oleh pemerintah Provinsi NTT dimulai dengan pembentukan 22 desa model se-NTT. Langkah serupa juga dilaksanakan oleh TP PKK tingkat kabupaten dengan membentuk desa model disetiap kecamatan yang seterusnya dilanjutkan TP PKK tingkat kecamatan, dengan membentuk desa model di desa. Langkah berjenjang ini diharapkan mampu menjadi rantai koordinasi sekaligus komando gerakan PKK. Keberadaan desa model secara berjenjang ini diharapkan mampu mendorong sinergi agenda dan peran PKK mulai dari pemerintah kabupaten hingga desa.
Pendataan awal telah dilaksanakan untuk mengetahui gambaran umum PKK dan keluarga di desa sebelum diintervensi. Dan akan dilanjutkan dengan pendataan kembali untuk mengetahui perbedaan kondisi setelah diintervensi.
“Tantangan tim penggerak PKK harus diakui adalah masih lemahnya kapasitas sumber daya manusianya. Terutama yang berkaitan aspek kelembagaan dan administrasi, sehingga sinergi agenda dan program antara pemerintah dan gerakan PKK di desa sulit untuk dilaksanakan“, ujar Maria Fransiska Djogo sekaligus mengharapkan pemerintah desa untuk melibatkan tim penggerak PKK mulai Musrenbangdus dan Musrenbangdes.
Menunggu Gebrakan Dasawisma TP PKK
Deretan persoalan kesejahteraan berada di wilayah pedesaan. Berlakunya UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Desa menjadi instrument peningkatan anggaran desa yang signifikan. Walaupun demikian, orientasi kebijakan pemerintah desa tidak sepenuhnya menjangkau akar persoalan. Untuk itu, keberadaan TP PKK desa didorong untuk memainkan peranan strategis melalui Perpres NO 99 Tahun 2019 Tentang Gerakan PKK. Keberadaan regulasi terkait gerakan PKK menjadi ruang sekaligus peluang untuk mempercepat serta memperkuat gerakan PKK.
Hingga saat ini pemahaman yang keliru tentang gerakan PKK masih seringkali dijumpai. Gerakan PKK hanya dipahami menjadi urusan kaum perempuan. Namun sesungguhnya gerakan PKK menjadi ruang bersama laki laki dan perempuan untuk meningkatkan derajat kesejahteraan keluarga.
Secara umum gerakan PKK diarahkan untuk berperan pada empat isu strategis. Diantaranya adalah peningkatan derajat kesehatan, kualitas SDM, ekonomi dan lingkungan hidup. Intervensi yang tepat diharapkan mampu meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat desa.
Dasawisma menjadi ujung tombak gerakan PKK di desa. Setiap Dasawisma terdiri dari sepuluh hingga dua puluh kepala keluarga yang dikoordinir oleh TP PKK desa. Setiap unit Dasawisma ini diharapkan mampu memiliki informasi yang lengkap terkait data penduduk, keluarga dan aktivitas keluarga.
Dukungan bank data yang dimiliki setiap dasawisma menjadi informasi yang lebih detail tentang kondisi setiap keluarga yang menjadi anggota unitnya. Selain itu, secara psikologis kedekatan setiap anggota dasawisma jauh lebih intim.
Keadaan ini menjadi keuntungan sebab intervensi kebijakan strategis pemerintah desa yang bermitra dengan TP PKK langsung menjawab kebutuhan masyarakat. Selain itu, dasawisma menjadi instrumen kegiatan pemberdayaan kesejahteraan masyarakat melalui setiap keluarga.
Komitmen pemerintah Desa Satar Tesem, Kecamatan Poco Ranaka, mendukung gerakan TP PKK desanya menjadi awal yang baik sehingga kebijakan pembangunan langsung menyentuh setiap individu.
(ManggaraiTimur /MC/ Patrys Anggo )
Editor : Patrys Anggo
Fotografer : Gabriel H.A Tahir