MANGGARAITIMURKAB.GO.ID Kabupaten Manggarai Timur yang memiliki luas wilayah 2.502,24 km2 dan secara administratif terdiri dari 9 wilayah kecamatan 176 Desa/ Kelurahan sangat potensial untuk dikembangkan menjadi daerah pertanian. Luas lahan pertanian di Kabupaten Manggarai Timur adalah 193.539 hektar.
Lahan yang ada dimanfaatkan untuk sawah (15.057 ha) dan lahan bukan sawah (178.482 ha). Pemanfaatan lahan pertanian yang baik dan benar dapat meningkatkan produksi pertanian yang berlimpah di setiap tahunnya serta menjamin ketersediaan pangan yang beragam, bergizi dan seimbang.
Pembangunan sektor pertanian berpenjuru pada empat patokan “pembangunan pertanian yang sukses” yakni pencapaian swasembada dan swasembada berkelanjutan, diversifikasi pangan dan peningkatan gizi, peningkatan nilai tambah dan ekspor, serta peningkatan kesejahteraan petani. Empat patokan ini disatukan dalam kerangka berpikir bahwa ketahanan pangan merupakan pilar utama stabilitas nasional.
Kelesuan ekonomi yang terjadi sejak tahun 1998 berdampak pada menurunnya kualitas ketahanan pangan masyarakat, khususnya pada tingkat rumah tangga. Kondisi ini menjadi basis refleksi dan studi untuk segera menerapkan dan merevitalisasi lumbung pangan masyarakat sebagai salah satu penopang terwujudnya ketahanan pangan masyarakat. Lumbung pangan bukan hanya wujud fisik (gedung/gudang/wadah) untuk menyimpan cadangan pangan. Dalam artian yang baru dan praktis, lumbung pangan adalah sebuah lembaga yang bergerak di bidang penyimpanan, pendistribusian, pengolahan dan perdagangan pangan yang dibentuk dan dikelola oleh masyarakat. Pada saat ini sebagian besar lumbung berfungsi sebagai lembaga cadangan pangan masyarakat untuk mengantisipasi masa paceklik.
World Health Organization menentukan 3 (tiga) komponen utama ketahanan pangan yaitu ketersediaan pangan, akses pangan dan pemanfaatan pangan. Ketiga komponen ini berhubungan dengan pencapaian pembangunan guna mengatasi kerawanan pangan dan kemiskinan, dengan fokus peningkatan ketahanan pangan pada tingkat rumah tangga. Penyelenggaraan “lumbung pangan masyarakat” semestinya merujuk pada tiga komponen ini.
Pemberdayaan lumbung pangan masyarakat adalah upaya untuk mengelola cadangan pangan dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, pemerintah mengambil bagian dengan melaksanakan program dan kegiatan untuk meningkatkan kapasitas kelompok “lumbung pangan” yang ada di desa.
LUMBUNG PANGAN SEBUAH SOLUSI
Sejak tahun 2009, kegiatan lumbung pangan di Kabupaten Manggarai Timur dilaksanakan bersamaan dengan program Desa Mandiri Pangan. Kelompok lumbung pangan diberdayakan secara sistematis, utuh, terpadu dan berkesinambungan sehingga mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perwujudan ketahanan pangan, dan penggerak ekonomi perdesaan.
Di Kabupaten Manggarai Timur, terdata 18 (delapan belas) kelompok lumbung pangan yang sedang bertumbuh dan berkembang menuju kemandirian dengan kategori mapan. Kelompok-kelompok lumbung pangan tersebut adalah, Kelompok Tunas Baru di Kelurahan Kota Ndora Kecamatan Borong, Suka Maju di Kelurahan Rana Loba Kecamatan Borong, Mapan VII di Kelurahan Satar Peot Kecamatan Borong, Sedang Mekar di Desa Golo Meni Kecamatan Kota Komba, Padi Mas di Kelurahan Wetu Nggene Kecamatan Kota komba, Sama Rasa di Desa Lembur Kecamatan Kota Komba, Pucuk Kembang di Desa Lento Kecamatan Poco Ranaka, Beringin di Desa Compang Laho Kecamatan Poco Ranaka Timur, Wanita Tani 48 Rewung di Desa Tango Molas Kecamatan Poco Ranaka Timur, Wela Rana di Wangkar Weli Kecamatan Poco Ranaka Timur, Kembang Karya di Desa Lamba Keli Kecamatan Lamba Leda, Tuwa II di Desa Goreng Meni Kecamatan Lamba Leda, Benawung Raya di Desa Compang Mekar Kecamatan Lamba Leda, Suka Maju di Desa Compang Deru Kecamatan Lamba Leda, Mandiri di Desa Golo Pari Kecamatan Sambi Rampas, Mo,eng di Desa Rana Mese Kecamatan Sambi Rampas, Waru di Kecamatan Tiwu Kondo Kecamatan Elar dan Sinar Tani II di Desa Langga Sai Kecamatan Elar Selatan.
Pemerintah merangsang pertumbuhannya dengan memberikan bantuan modal melalui bantuan sosial (bansos). Sejak tahun 2007 s/d tahun 2015 bansos di Kabupaten Manggarai Timur total sebesar Rp. 1.198.000.500,- (satu milyar seratus sembilan puluh delapan juta lima ratus rupiah) yang terdiri dari pengadaan fisik lumbung pangan pada tahun 2007 s/d tahun 2015 sebesar Rp. 678.000.500,- dengan perincian APBN sebesar Rp.601.636.865,- dengan rincian kelompok Suka Maju Kel. Rana Loba Rp.25.000.000,-, Tunas Baru Kel. Kota Ndora Rp. 35.375.063,-, Mapan VII Kel. Satar Peot Rp. 30.000.000,-, Padi Mas Kel. Welengga Rp. 25.000.000,-, Sedang Mekar Desa Golo Meni Rp. 35.375.063,-, Pucuk Kembang Desa Lento Rp. 35.375.063,-, Wela Rana Desa Wangkar Weli Rp. 25.000.000,-, Beringin Desa Compang Laho Rp. 35.375.063,-, Kembang Karya Desa Lamba Keli Rp. 35.375.063,- Tuwa II Desa Goreng Meni Rp. 35.375.063,-, Suka Maju Desa Compang Deru Rp. 25.000.000,-, Benawung Raya Desa Compang Mekar Rp. 25.000.000,-, Moeng Desa Rana Mese Rp. 35.375.063,-, Mandiri Desa Golo Pari Rp. 54.454.454,-, Waru Kel.Tiwu Kondo Rp. 54.454.454,-, Sama Rasa Desa Lembur Rp. 54.454.454,-, dan Sinar Tani II Desa Langga Sai Rp. 35.375.063,-, serta APBD II sebesar Rp. 76.363.635.- (Tuju puluh enam juta tiga ratus enam puluh tiga ribu enam ratus tiga puluh enam rupiah) dengan rincian kelompok Wanita Tani 48 Rewung Desa Tango Molas Rp. 60.000.000,-, Mandiri Desa Golo Pari Rp. 5.454.454,-Waru Kel. Tiwu Kondo Rp. 5.454.454,-, dan Sama Rasa Desa Lembur Rp. 5.454.454,-.
Sedangkan sejak tahun 2009 s/d tahun 2015 bansos penguatan modal (pengisian) lumbung pangan di Kabupaten Manggarai Timur total Rp. 520.000.000,- (lima ratus dua puluh juta rupiah) dengan perincian APBN sebesar Rp. 420.000.000,-, APBD I sebesar Rp. 30.000.000,-, dan APBD II sebesar Rp .70.000.000 dengan rincian Kelompok Tunas Baru Kel. Kota Ndora Rp. 43.125.000,-, Sedang Mekar Kel.Waelengga Rp. 48.125.000,-, Pucuk Kembang Desa Lento Rp. 43.125.000,-, Beringin Desa Compang Laho Rp.43.125.000,-., Wanita Tani 48 Rewung Desa Tango Molas Rp. 25.000.000,-, Kembang Karya Desa Lamba Keli Rp.43.125.000,-, Tuwa II Desa Goreng Meni Rp. 43.125.000,-, Benawung Raya Desa Compang Mekar Rp. 30.000.000,-, Moeng Desa Rana Mese Rp. 43.125.000,-, Wela Rana Desa Wangkar Weli Rp. 15.000.000,-, Mandiri Desa Golo Pari Rp. 20.000.000,-, Sama Rasa Desa Lembur Rp.20.000.000,- Waru Kelurahan Tiwu Kondo Rp. 20.000.000,-, dan Sinar Tani II Rp. 43.125.000.000,-
Merujuk pada laporan kegiatan pengembangan lumbung pangan Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BP2KP) Kabupaten Manggarai Timur (2015), didapati bahwa pelaksanaan pemberdayaan kelompok lumbung pangan pada tahun 2015 dilaksanakan dalam dua tahapan. Pertama, tahapan pengembangan yang mengikuti alur berikut: sosialiasi kegiatan, seleksi kelompok calon penerima bantuan, persiapan pendampingan, penguatan kelembagaan, penguatan cadangan pangan, penguatan modal usaha dan pelatihan pendamping. Tahapan ini telah dilaksanakan untuk empat kelompok lumbung pangan yaitu Kelompok Sama Rasa, Kelompok Mandiri, Kelompok Waru dan Kelompok Wela Rana. Kedua, tahapan kemandirian yang mencakup kegiatan pemantapan kelembagaan, pengembangan jaringan usaha dan kemitraan serta pemantapan cadangan pangan dan pelatihan koordinator penanggung jawab kegiatan. Tahapan ini telah dilaksanakan satu kelompok lumbung pangan yakni Kelompok Wanita Tani 48 Rewung.
Pemerintah ikut andil dalam memberdayakan kelompok lumbung pangan masyarakat. Pintu masuknya adalah Bantuan Sosial Cadangan Pangan dalam rangka fasilitasi dan pengkondisian agar terjadi pembelajaran dalam kelompok lumbung pangan guna menambah pengetahuan dan keterampilan serta mengubah kebiasaan dan perilaku para petani. Dengan perubahan perilaku, anggota kelompok lumbung pangan mampu menangkap peluang dan mengatasi tantangan dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan. Perkembangan modal penguatan cadangan pangan/pengisian lumbung juga bertambah sebesar Rp.74.891.008 (14,40 %) dengan modal awal Rp.520.000.000 naik menjadi Rp.594.891.008,-.
Kepala BP2KP Kabupaten Manggarai Timur, Ir. Donatus Datur, menjelaskan bahwa BP2KP bekerja dalam kerangka penyelenggaraan penyuluhan dan ketahanan pangan. Melalui penyelenggaraan penyuluhan, BP2KP memberikan inovasi melalui ilmu dan keterampilan kepada masyarakat termasuk kelompok lumbung pangan tentang pertanian dan ketahanan pangan. Dalam hal tugas ketahanan pangan, BP2KP memantau kondisi ketahanan pangan di tengah masyarakat antara lain dengan melihat stok beras, jagung dan bahan pangan lainnya. Rawan pangan teridentifikasi apabila stok bahan pangan tidak tersedia, akses bahan pangan tidak memadai dan tidak adanya pangan yang dapat dimanfaatkan. Apabila terjadi kondisi ‘rawan pangan’, BP2KP akan mengajukan permohonan kepada bupati untuk menggunakan cadangan beras milik pemerintah kabupaten. Andaikata cadangan beras milik pemerintah kabupaten tidak cukup (kurang/habis), maka permohonan bantuan diajukan kepada pemerintah provinsi. Jika cadangan beras milik pemerintah daerah kurang/habis, maka permohonan bantuan akan diajukan kepada pemerintah pusat. BP2KP juga memiliki Sumber Daya Manusia untuk mengawal/mendampingi dan menyukseskan program pemerintah di sektor kemakmuran yang secara teknis dijalankan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dinas Kehutanan.
DIVERSIFIKASI PANGAN
Berdasarkan laporan perkembangan kondisi cadangan pangan pada lumbung pangan masyarakat Manggarai Timur (2014), stok pangan lain selain gabah atau beras tidak tersedia. Ini berarti Lumbung Pangan di Kabupaten Manggarai Timur masih menjadikan padi dan gabah sebagai primadona. Konsepsi “stok pangan” dalam kenyataan diterjemahkan sebagai stok padi atau gabah. Beras masih menjadi pilihan pertama. Bahan pangan lainnya belum mendapatkan perhatian. Padahal kebergantungan yang berlebihan terhadap satu jenis pangan sangatlah rawan. Hal ini menjadi keprihatinan BP2KP Kabupaten Manggarai Timur. Keprihatinan yang relevan dalam konteks gerakan mengkonsumsi pangan lokal. Beras tidak semestinya menjadi pilihan tunggal. Jagung, sorgum, pisang dan ubi-ubian perlu dibudidayakan dan dikonsumsi karena kandungan gizinya mendekati atau bahkan melebihi kandungan gizi yang ada pada butiran beras.
Donatus Datur secara khusus menyebut sorgum sebagai bahan pangan yang patut dikonsumsi dan dibudidayakan. Menurutnya, kandungan protein pada sorgum (10,6 g) lebih banyak dari kandungan protein pada beras (6,8 g). Selain itu, sorgum unggul dalam adaptasi, toleran terhadap kekeringan, produktivitasnya tinggi dan relatif lebih tahan hama-penyakit. Dengan melihat kandungan gizi dan keunggulannya, maka perlu adanya upaya untuk menjadikan sorgum ataupun pangan lainnya sebagai pangan utama. Program diversifikasi pangan merupakan salah satu patokan “pembangunan pertanian yang sukses”. Program diversifikasi pangan di Indonesia dimaksudkan untuk mendukung variasi konsumsi masyarakat sehingga tidak hanya tergantung pada beras saja. Begitu pula pada kelembagaan lumbung pangan, diversifikasi pangan menjadi alternatif lumbung pangan menjadi lebih besar, dan pendapatan lebih stabil.
Masyarakat Manggarai Timur diharapkan dapat segera melaksanakan program diversifikasi pangan tentunya dengan bantuan BP2KP. Dengan demikian sorgum dan bahan pangan lainnya selain beras mulai dibudidayakan untuk dikonsumsi. Terlebih khusus kelembagaan lumbung pangan bisa menciptakan lumbung pangan selain gabah atau beras. Cara ini dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap beras dan memajukan perekonomian masyarakat desa karena semakin banyak jenis cadangan pangan yang dapat disimpan, didistribusi, diolah dan diperdagangkan. Dengan demikian ketahanan pangan akan terus tercapai meski pada kondisi krisis.
KELEMBAGAAN LUMBUNG PANGAN SEBAGAI PEMENUHAN KETAHANAN PANGAN
Upaya meningkatkan ketahanan pangan suatu daerah ditentukan oleh kemampuan masyarakat desa dalam memenuhi produksi pangan secara periodik dan berkelanjutan. Hal ini disebabkan karena pedesaan merupakan basis pembangunan pertanian utama yang bertumpu pada kekayaan sumber daya alam, tenaga kerja dan kelembagaan petani. Pemenuhan ketahanan pangan tidak lepas dari adanya kelembagaan lumbung pangan yang menampung dan menyimpan benih maupun hasil panen sebelum dijual ke pasaran dengan harga yang memadai sesuai dengan harapan petani.
Kini saatnya masyarakat Manggarai Timur menempatkan lumbung pangan sebagai kebutuhan kehidupan sosial ditingkat desa. Kerawanan dan kerentanan pangan telah menyadarkan banyak pihak bahwa lumbung pangan pernah menyelamatkan masyarakat dari krisis pangan yang disebabkan oleh perubahan iklim global, bencana alam, serangan hama penyakit, alih fungsi lahan pertanian karena meningkatnya kebutuhan pemukiman dan pilihan tanaman lain yang lebih menguntungkan. Lebih penting dari itu dengan adanya lumbung pangan akan semakin memupuk rasa kekeluargaan dan gotong royong masyarakat yang menjadi ciri khas bangsa ini.
Kelompok lumbung pangan di Manggarai Timur diupayakan untuk terus aktif dengan struktur kelembagaan, mekanisme kerja, semangat dan komitmen perlu ditingkatkan. Hal itu terus diupayakan sesuai perkembangan zaman dan terus dikembangkan sebab memiliki potensi besar sebagai basis perekonomian dan ketahanan pangan. Semuanya melalui proses pemberdayaan secara sistematis, terpadu dan berkesinambungan dengan melibatkan kerjasama antar masyarakat dan seluruh unsur terkait, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Diharapkan, jumlah kelompok lumbung pangan di Kabupaten Manggarai Timur meningkat secara signifikan dari tahun ke tahun sehingga tercapainya ketahanan pangan yang berujung pada kedaulatan pangan.(kmf)