Kabar baik datang bagi masyarakat di Kabupaten Manggarai Timur. Bupati Manggarai Timur, agas andreas, telah menandatangani Pakta Integritas, terkait agenda Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) dan Redistribusi Tanah (Redis ) pada tahun anggaran 2024, bersama 32 Kepala desa dan kepala kantor pertanahan Manggarai Timur, Jeremias Haning , di Lehong, Selasa, ( 17/10/2023).
Keberadaan program PTSL ini, tentu bisa dimanfaatkan untuk memperkuat rencana bisnis baru, usaha berkembang ataupun memperkuat pertumbuhan usaha. Harus diakui, meskipun UMKM memiliki kedudukan yang sangat penting dalam perekonomian nasional, namun bisnis UMKM tidak selalu berjalan mulus dikarenakan berbagai hambatan yang dihadapi. Kendala yang dihadapi diantaranya adalah keterbatasan modal, SDM dan teknologi.
Sebagai langkah awal, mudahnya peluang untuk memperoleh akses modal usaha bagi masyarakat di Kabupaten Manggarai Timur, tentu disambut dengan baik oleh Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas. Semakin terbukanya pasar terhadap beragam komoditi dari Kabupaten Manggarai Timur, bisa dioptimlakan sehingga tidak hanya berhenti di hulu tetapi bisa menjadi pemain hingga hilir.
“ Saya berharap program PTSL ini bisa dimanfaatkan dengan maksimal oleh masyarakat. Semua aset tanah kita tercatat dan terdaftar, kemudian bisa dimanfaatkan. Misalnya dijadikan sebagai jaminan pada lenbaga keuangan untuk modal usaha,”, ujar Bupati Manggarai TImur, Agas Andreas.
PTSL menjadi inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN sebagai wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk mernjamin keopastian hukum dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Hal ini sesuai dengan Permen No 12 Tahun 2027 Tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2018.
Baik PTSL dan Redis, menjadi jalan baru bagi masyarakat, untuk memaksimalkan lahan agar produktif dan merangkai rantai bisnis UMKM yang menjadi potensi Kabupaten Manggarai Timur. Kuatnya basis produksi dan rantai bisnis UMKM di Kabupaten Manggarai Timur, diharapkan mampu meningkatkan daya saing ekonomi masyarakat.
“ Untuk tahun 2024 mendatang, kegiatan PTSL ditargetkan 11 ribu sertifikat tanah dan Redis ditargetkan 6 ribu sertifikat, “ ujar Jeremias Hening. Bagi Jeremias, penandatanganan pakta integritas ini, menjadi komitmen bersama sehingga target PTSL dan Redis bisa tercapai pada tahun 2024.
Keberhasilan program ini, tentu diharapkan berbanding lurus denagn peningkatan produktivitas, daya saing dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Manggarai Timur.
( ManggaraiTimur/MC/ Patrys Anggo )