Kabupaten Mangarai Timur adalah salah satu kabupaten yang memiliki berbagai potensi yang sangat besar dan memberi begitu banyak manfaat bagi masyarakat pada umumnya. Salah satunya adalah potensi air yang sudah memberi manfaat bagi masyarakat pedesaan baik sebagai sumber air minum maupun untuk irigasi. Kemajuan tekhnologi kini menjadikan potensi air sudah bisa dimanfaatkan untuk penerangan atau yang dikenal dengan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH).
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai bagian dari pemerintah kabupaten Manggarai Timur melakukan pendekatan pelayanan kepada masyarakat desa terutama masyarakat di desa yang tidak tersentuh oleh jaringan Perusahaan Listrik Negara. Salah satu program dan kegiatan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral adalah program pembinaan dan pengembangan bidang ketenagalistrikan.
Berbicara tentang energi akan menjadi topik yang hangat sepanjang peradaban umat manusia. Pada jaman modern upaya – upaya dalam menggunakan sumber energi alternatif sebagai pengganti bahan bakar fosil yang sangat terbatas masih dibutuhkan. Adapun sumber-sumber energi alam yang dapat dimanfaatkan sebagai energi alternatif yang bersih, tidak berpolusi, dan aman dengan persediaan tak terbatas yang lebih dikenal dengan nama Energi Baru Terbarukan (EBT) dapat dikembangkan. Ada beberapa potensi energi baru terbarukan yang belum dieksploitasi dan dikembangkan secara optimal diantaranya adalah energi surya termal, angin, air, arus gelombang, biogas, biodiesel, perbedaaan suhu air laut dan panas bumi.
Keberadaan listrik di Kabupaten Manggarai Timur baru mencapai rasio elektrifikasi pada tahun 2009 kurang lebih 7,61 % dari jumlah rumah tangga. Sedangkan target Rasio elektrifikasi pada tahun 2014 mencapai 16 %. Dalam rangka meningkatkan rasio elektetrifikasi di Kabupaten Manggarai Timur, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral telah melakukan beberapa intervensi melalui Program Pembinaan dan Pengembangan Bidang Ketenagalistrikan dengan kegiatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro dan Perluasan/Peningkatan Jaringan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro, Perencanaan Energi angin dan penyusun Regulasi Bidang Ketenagalistrikan.
Adapun energi yang telah diarahkan dalam intensifikasi dan ekstensifikasi jaringan listrik pedesaan melalui pembangunan sarana dan prasarana listrik tenaga mikro hidro pada daerah pedesaan adalah desa Wangkar Weli dengan jumlah Pengguna 270 Rumah dengan kapasitas daya pembangkit 35 Kwh dengan memanfaatkan sumber energi Kali Wae Nunung, Kec. Poco Ranaka; desa Compang Lawi dengan jumlah Pengguna 172 Rumah dan tambahan untuk TA 2012 sebanyak 208 rumah dengan kapasitas daya pembangkit 56 KWh dengan memanfaatkan sumber energi Kali Wae Wau, Kec. Sambi Rampas; Desa Golo Meni dengan kapasitas daya pembangkit 80 KWh dengan SSR 300 rumah dan Perluasan Jaringan TA 2012 sebanyak 268 SSR. Sedangkan Wae Cacor Kec. Lamba leda 318 Rumah dengan daya pembangkit 60 KWh yang diluncurkan ke TA. 2013.Untuk PLTMH Wae Musur sudah tersambung 545 SSR degan kapasitas 200 Kwh. Dari PLTMH Wae Cebu telah tersambung 324 SSR dengan daya 35 Kwh dan PLTMH Wae Mowol tersambung 199 SSR dengan Kapasitas 65 Kwh. Pembangkit Listrik Tenaga Surya Komunal di Deru desa Mokel dengan kekuatan 5 Kwh yang melayani 30 KK, SHS Wukir 42 KK, SHS Bea Ngencung 42 KK, SHS Golo Nderu 41 KK dan SHS Haju Ngendong 50 KK.
Potensi tenaga angin mempunyai potensi yang cukup besar pada daerah yang mempunyai topografi landai untuk dikembangkan lebih lanjut. Kondisi tersebut didukung dengan potensi energi angin mempunyai kecepatan rata-rata yang bervariasi dari 11-30 knots per detik pada ketinggian 20 m di atas tanah; sedangkan energi biomass yang terdiri dari solid biomass, gas mas dan likuid biomass berasal dari sektor kehutanan, pertanian dan perkebunan yang dapat dikembangkan pada daerah yang memiliki potensi kehutanan, pertanian dan perkebunan.
Adapun yang menjadi target dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Program pembinaan dan pengembangan bidang energi dimana prosentase sarana ekonomi yang memiliki listrik dari target 57,14% yang terealisasi 57,14.
1. Jumlah rumah tangga pengguna listrik dari target 6.002 SSR yang terealisasi 13.279 SSR
2. Energi listrik yang dimanfaatkan berdasarkan sumber energi pembangkit
a. PLN dari target 1.100 Kwh yang terealisasi 1.829 Kwh
b. PLTMH dari target 335 Kwh yang terealisasi 582 Kwh dan ini sudah melampaui target awal
Dari sebagian besar program pembinaan dan pengembangan bidang ketenagalistrikan salah satu kegiatan yang memberi dampak besar bagi masyarakat desa terpencil adalah dengan adanya Pembangunan dan Perluasan Jaringan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH). Kegiatan ini sudah menyentuh serta melayani kebutuhan akan listrik di beberapa wilayah Kabupaten Manggarai Timur.
Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) adalah suatu pembagkit Listrik skala kecil yang menggunakan potensi air sebagai tenaga penggeraknya seperti saluran irigasi, sungai atau air terjun alami dan jumlah debit air. Secara teknis mikrohidro memiliki tiga (3) komponen utama yaitu air (sebagai sumber energi), turbin dan juga generator.
PLTMH merupakan salah satu pengubahan energi yang ramah lingkungan dan dapat dijangkau oleh masyarakat desa karena harganya yang murah. Yang tidak kalah pentingnya adalah dari pembangunan PLTMH kajian tentang dampak sosial dan lingkungan yang akan ditimbulkan dari pembangunan tersebut misalnya seberapa jauh air akan meluap jika dibangun sebuah bendungan, apakah aliran sungai terganggu dengan adanya bendungan tersebut, apakah memberi pengaruh pada lahan pertanian khususnya daerah persawahan seperti air tergenang dan sebagainya.
Pembangunan PLTMH berkaitan erat dengan potensi air yang ada di desa tersebut karena potensi air ini adalah sebagai sumber energy utamanya. Dengan adanya pembangunan PLTMH di desa maka secara otomatis mendidik masyarakat untuk giat mengelola lingkungan sekitarnya seperti menjaga keamanan aliran sungai serta menjaga kelestarian hutan dan ekosistemnya sehingga potensi air sebagai energi utama tidak berkurang.
Berikut adalah beberapa titik lokasi pembangunan PLTMH di Kabupaten Manggarai Timur
NO |
Nama PLTMH |
Daya (Kw) |
Alamat |
Jumlah Terpasang (SSR) |
1 |
PLTMH Wae Mokel |
80 |
Ds.Golo Meni Kec.Kota Komba |
568 |
2 |
PLTMH Wae Wau |
56 |
Ds. Compang Lawi Kec. Sambi Rampas |
380 |
3 |
PLTMH Wae Cacor |
60 |
Ds. Goreng Meni Kec. Lamba Leda |
318 |
4 |
PLTMH Wae Mowol |
65 |
Ds. Balus Permai Kec. Borong |
199 |
5 |
PLTMH Wae Cebu |
35 |
Ds. Lento Kec. Poco Ranaka |
324 |
6 |
PLTMH Wae Musur Hulu |
200 |
Ds. Sano Kolom Kec.Rana Mese |
545 |
7 |
PLTMH Wae Wangkar Weli |
35 |
Ds.Wangkar Weli Kec.Poco Rana Timur |
270 |
Jumlah |
2604 |
Sumber : Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kab.Manggarai Timur ,Tahun 2014
Beberapa keuntungan yang didapat dari Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro antara lain :
· Dibandingkan dengan pembangkit listrik jenis lain, PLTMH cukup murah karena menggunakan energi alam.
· Memiliki konstruksi yang sederhana dan dapat dioperasikan didaerah terpencil dan tenaga terampil pedududuk setempat dengan sedikit latihan.
· Tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.
· Dapat dipadukan dengan program lainnya seperti Irigasi dan Perikanan.
· Dapat mendorong masyarakat agar dapat menjaga kelestarian hutan sehigga ketersediaan airpun terjamin.
· Secara ekonomi masyarkat diuntungkan karena anggaran untuk membeli bahan bakar bisa dialihkan untuk memenuhi kebutuhan lain
· Dari sektor pendidikan masyarakat khususnya anak sekolah bisa belajar pada malam hari dan bisa mengakses berita dan informasi melalui media televisi atau radio
· Masyarakat juga bisa meningkatkan pendapatan dengan melakukan kegiatan produksi skala kecil
Demikianlah sekilas tentang potensi air yang dapat dimanfaatkan dalam bentuk lain oleh masyarakat pedesaan yang memberikan manfaat besar bagi kehidupan masyarakat. Terima kasih untuk pemerintah Manggarai Timur melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral yang telah memperhatikan kebutuhan akan listrik bagi masyarakat pedesaan.
Oleh : Herlina Ursula N. Jediut
Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Manggarai Timur