Kamis, 31 mei 2018. Menjadi hari yang sangat bersejarah bagi tiga Kabupaten di wilayah Manggarai Raya. Untuk pertama kalinya, tiga pemerintahan di Manggarai Raya bersama petani kopi, NGO dan pihak swasta, menandatangani “sesuatu ” yang bisa disebut sebagai “Nota Politik Kerjasama Kawasan Pembangunan Manggarai Raya“.
Peristiwa ini pantas disebut sebagai langkah bersejarah, selain kesadaran sebagai satu entitas kebudayaan yang sama. Untuk pertama kalinya, agenda pembangunan ekonomi di wilayah Manggarai Raya menjadi pembahasan bersama oleh tiga wilayah administrasi pemerintahan. Pemerintah Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur berkomitment untuk melaksanakan pengembangan Kopi Arabika Flores Manggarai, sebagai salah satu isu strategis pembangunan.
Pembacaan dan penandatanganan deklarasi oleh tiga pemerintahan, Organisasi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Kopi Arabika Flores Manggarai ( MPIG-KAFM), perwakilan petani kopi dan pelaku usaha, menandai Launching Sertifikasi Indikasi Geografis Kopi Arabika Flores Manggarai (SIG-KAFM).
“Nota Politik Kerjasama Kawasan Pembangunan Manggarai Raya” ini, menjadi sebuah pernyataan politik yang tegas sekaligus lugas, tentang kekayaan komoditi kopi Arabika dari bumi Congka Sae. Bahwa manusia Manggarai yang berasal dari Wae Mokel awon Selat Sape Salen, mengambil ruang mengambil peran yang sederajat untuk mengembangkan kopi Arabika sebagai kekuatan ekonomi.
Bentangan wilayah pegunungan dari Kabupaten Manggarai Barat hingga Kabupaten Manggarai Timur,memiliki tingkat suhu udara dingin, berkisar 17 hingga 28 derajat Celcius. Dengan tingkat kelembaban udara 74 hingga 92 persen. Kondisi dataran tinggi yang berada 900 meter diatas permukaan laut, menjadi surga kopi Arabika yang tumbuh subur.
Posisi dan peran Kabupaten Manggarai Timur usai lounching Sertifikasi Indikasi Geografis Kopi Arabika Flores Manggarai (SIG-KAFM) menjadi sangat penting. Sejak dulu kabupaten bungsu ini dikenal sebagai sentra produksi Kopi Manggarai, yang menjadi salah satu unsur ikonik daerah Manggarai. Komodi kopi telah memainkan peranan sangat penting dalam membentuk struktur sosial, budaya dan ekonomi masyarakat. Sejak era 50-an, kopi telah menjadi salah satu instrumen penting yang menopang infrastruktur ekonomi masyarakat Manggarai di Kabupaten Manggarai Timur.
Refleksi dan kesadaran sosial ekonomi ini kemudian melahirkan sebuah konsepsi dengan terminologi PEKOSAMERAGA. PEKOSAMERAGA adalah Pesek (Rumah), Kopi ( Komoditas ekonomi), Sawah (Pangan), Mesin Jahit (Pakaian), Radio (Informasi dan Komunikasi) dan Lampu Gas (Penerangan).
Undang Undang Nomor 36 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Manggarai Timur menjadi jalan sejarah, yang kemudian menandai hadirnya Kabupaten Manggarai Timur di wilayah Manggarai Raya. Konsepsi Politik Cengka Ciko pun ( meretas isolasi ), lahir dari refleksi Yoseph Tote sebagai Bupati pertama Kabupaten Manggarai Timur dalam sejarah. Konsepsi Cengka Ciko kemudian menjadi struktur kebijakan politik pembangunan sejak tahun 2009.
Dampaknya, desa menjadi sentrum pembangunan baik dari aspek sosial, budaya, ekonomi dan politik yang menopang pembangunan Kabupaten Manggarai Timur. Tanaman kopi yang tersebar diseluruh wilayah Kabupaten Manggarai Timur pun, menemukan ruangnya untuk bertumbuh.
Transformasi konsepsi Cengka Ciko pada sektor perkebunan, mulai dilaksanakan sejak tahun 2009. Angka akselerasi kenaikan jumlah produksi kopi terus digenjot dengan strategi perluasan lahan, intensifikasi perbaikan mutu dan pengembangan industri hilir.
Periode kedua pembangunan yang dimulai tahun 2014, Dinas Perkebunan Kabupaten Manggarai Timur, mulai mengembangkan sistem agrobisnis dengan pendekatan komoditas kopi sebagai titik sentral usaha rakyat.
Upaya ini dilaksanakan melalui baseline study yang menjadi pedoman untuk merumuskan, serta mengembangkan berbagai program yang dijalankan untuk jangka pendek, menengah dan panjang. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah mendukung pembentukan Asnikom ( Asosiasi Petani Kopi Manggarai ).
Hingga saat ini luas lahan kopi arabika di Kabupaten Manggarain Timur, tercatat mencapai 5.832.34 hektare, menjadi penopang ekonomi bagi 15.323.00 kepala keluarga. Kopi robusta masih menjadi penyumbang terbesar luas lahan dan kepemilikan tanaman kopi. Dari data yang ada, luas lahan kopi robusta mencapai 12.674.87 hektare, yang dikelola oleh 27.164.00 kepala keluarga.
Data statistik ini juga membawa kabar gembira bahwa dari aspek lahan, tanaman kopi dan kepemilikannya tersebar disembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Manggarai Timur. Dengan demikian kopi mampu menjadi komoditi, yang menstimulus pertumbuhan ekonomi secara merata di Kabupaten Manggarai Timur, walaupun dengan rasio produksi yang berbeda.
Asa kopi Manggarai di Kabupaten Manggarai Timur, tumbuh bersama tunas tunas baru tanaman kopi. Berlahan tapi pasti, prinsip prinsip pengolahan mulai dilakukan sesuai dengan standar teknis. Dari data profil daerah Kabupaten Manggarai Timur Tahun 2017, mutu produksi kopi Manggarai, ditargetkan mampu memenuhi mutu produksi standar ekspor 25 persen Tahun 2015 menjadi titik balik harumnya kopi Manggarai di tingkat nasional.
Dalam kontes kopi yang diselenggarakan Asosiasi Eksportir dan Industri kopi Indonesia serta Lembaga Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Jember tahun 2015, kopi Manggarai dari Kabupaten Manggarai Timur, menjadi kopi dengan cita rasa terbaik se Indonesia.
Pelestarian potensi komoditi kopi Manggarai bukanlah sesuatu yang utopis di Kabupaten Manggarai Timur. kopi terlampau melekat dalam kehidupan sosial budaya masyarakat Manggarai di Kabupaten Manggarai Timur. Bahkan menjadi sebuah tradisi. Kopi bahkan telah menjadi kesimpulan dari keselarasan alam, manusia dan budaya Manggarai.
Desa terus bertumbuh bersama dengan kekayaan budayanya. Konsepsi politik Cengka Ciko memberi sentuhan pada aspek ontologisnya. Secara matang, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, mempersiapkan agenda revitalisasi peran lembaga adat. Institusionalisasi nilai nilai kearifan lokal ini, tentu menjadi investasi bersama, yang mendorong peran nilai dan masyarakat adat atas keberlangsungan hidup komunitasnya.
Dalam rumusan lain, Yoseph Tote menyampaikan, konsepsi Cengka Ciko sebagai upaya bersama manusia Manggarai di Kabupaten Manggarai Timur, untuk tidak terjebak dalam tema keterasingan dunia modern yang klasik.
Kalaulah demikian, Masyarakat Manggarai di Kabupaten Manggarai Timur, tentu diharapkan untuk terus bertumbuh dalam struktur budayanya serta mampu beradaptasi dalam dinamika struktur dunia modern. Ada mimpi besar dibalik semangat ini. Pemerintah sebagai struktur yang lebih modern, diharapkan, mampu berkolaborasi dengan struktur masyarakat adat dalam pembangunan. Pilihan ini menjadi sangat penting untuk terus dirawat, bagi hadirnya demokrasi deliberatif.
Upaya ini telah tiba. Keberadaan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Timur Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat. Regulasi ini memberi ruang bagi pemberdayaan masyarakat hukum adat, untuk meningkatkan kemampuan Masyarakat Hukum Adat, dalam menjalankan kehidupan sosial politik, kultural, spiritual dan ekonominya secara lebih baik.
Ada harapan bagi lestarinya masa depan bagi kopi Manggarai, di Kabupaten Manggarai Timur. Lebih dari soal cita rasa kopi yang istimewa. Kopi Manggarai di Kabupaten Manggarai Timur, akan terus tumbuh diatas kedaulatan budaya masyarakatnya. Paradigma “Gendang One Lingko Peang “ , akan menjadi jaminan, keberadaan dan pemanfaatan tata ruang, yang harmonis antara alam, manusia dan budayanya.
Keberadaan PERDA Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, menjadi ruang sekaligus road map bagi implementasi strategi pertanian hijau ( green agriculture ) di Kabupaten Manggarai Timur. Regulasi ini menjadi instrumen penting, yang mendorong budaya Manggarai hadir untuk memberi karakter dalam pengelolaan sumber daya ekonomi yang harmonis dengan pelestarian lingkungan hidup.
Etika tentang kedaulatan budaya, ekonomi dan politik masyarakat, menjadi sumber daya hayati dalam pembangunan manusia Manggarai di Kabupaten Manggarai Timur. Upaya pelestarian ekologis melalui kebudayaan, tidak hanya mengurangi angka kemiskinan dan mengurangi kesenjangan sosial semata. Melainkan terjaminnya, kedaulatan masyarakat Manggarai atas basis basis produksinya.
Kita tentu berharap, setiap komunitas masyarakat Manggarai di Kabupaten Manggarai Timur terhindar dari keterasingan dunia modern yang klasik. Serta tidak tersingkir, dari desakkan liberalisasi ekonomi dan politik, yang melaju cepat dengan mesin modernitasnya.
Rekomendasi hasil workshop, Launching Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Arabika Flores Manggarai, telah ditandatangani tiga pemerintahan di wilayah Manggarai Raya pada 30 mei 2018 lalu, diantaranya adalah ; (1) Membentuk Kelompok Kerja (Pokja) pengembangan, pengawasan mutu kopi dan pemasaran hasil yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. (2) Perlu ditetapkan Peraturan Daerah (PERDA) yang mengatur Perlindungan dan Keberlanjutan Lahan Produktif Kopi. (3) Peningkatan Kapasitas petani melalui pelatihan, magang dan studi banding. (4) Perlu ada pusat pengembangan usaha kopi terpadu dari hulu sampai hilir. (5) Pengembangan Sistem Manajemen Pertanian Terintegrasi (SIMANTRI) berbasis kopi. (6) Dukungan mekanisasi untuk meningkatkan produksi dan mutu kopi. (7) Dukungan dunia usaha dalam pengembangan agribisnis kopi melalui CSR. (8) Menjadikan kopi sebagai komoditi unggulan daerah melalui usaha usaha intensifikasi, ekstensifikasi dan rehabilitasi. (9) Penerapan aplikasi lelang kopi untuk meningkatkan harga ditingkat petani. (10) Meningkatkan promosi dan publikasi Kopi Arabika Flores Manggarai. (11) Menciptakan agrowisata dan ekonomi kreatif kopi. (12) Melibatkan BUMDes dalam permodalan dan pemasaran. (13) Mendorong petani kopi untuk memanfaatkan koperasi dalam rangka penguatan modal. (14) Membuat program sertifikasi lahan kopi petani. (15) Mendorong generasi muda untuk mengembangkan usaha cafe dan (16) Penguatan kelembagaan petani kopi.
Rekomendasi ini, nampaknya sejalan dengan arah kebijakan nasional. Kebijakan dan Strategi “Pertanian Hijau “ Indonesia, Menjembatani Kesenjangan antara Aspirasi dan Aplikasi menjadi kajian World Agroforestry Center (ICRAF) pada tahun 2015. Secara lengkap telah memberikan gambaran yang sangat utuh serta memberikan rekomendasi skema yang bisa dikembangkan Pemerintah daerah. Diantaranya adalah (1) Perencanaan penggunaan lahan di tingkat Pemerintah daerah. (2) Standar lingkungan untuk komoditas pertanian. (3) Mekanisme berbasis insentif untuk adopsi praktek praktek pertanian ramah lingkungan yang lebih baik. (4) Teknologi Hijau. (5) Advokasi.
“ Nota Politik Kerjasama Kawasan Pembangunan Manggarai Raya “ yang ditandatangani oleh tiga pemerintahan di wilayah Manggarai raya bersama petani kopi, NGO dan pihak swasta, telah menjadi langkah besar yang mengisyaratkan menuju kebijakan dan strategi “pertanian hijau “. Langkah besar ini membutuhkan rangkaian kebijakan yang mendorong peningkatan kapasitas Pemerintah derah dan swasta dalam menjalankan fungsi pengembangan dan integrasi kebijakan pertanian, kapsitas Pemerintah dan swasta dalam menjalankan fungsi implementasi kebijakan dan kapasitas Pemerintah dan swasta dalam menjalannkan jaminan kepatuhan ( Compliance Assurance ).
Kopi menjadi salah satu komoditas yang memiliki sejarah panjang di dunia. Komoditas, yang sejak dulu, tak pernah sepi dari peristiwa ekonomi politik dunia. Dan kemudian berujung pada nasib petani kopi. Dalam rentang waktu tertentu, dibutuhkan “ daya tahan “ sehingga tanaman kopi tetap lestari dan menjadi salah satu penunjang ekonomi masyarakat Manggarai di Kabupaten Manggarai Timur.
Asa lestarinya kopi Manggarai dari Kabupaten Manggarai Timur telah bertunas. Tradisi dan kopi adalah menjadi senyawa bagi masyarakat Manggarai di Kabupaten Manggarai Timur. Kopi tidak sekedar komoditi yang dikuantifikasi dalam neraca perdagangan semata. Tetapi telah menjadi cara hidup masyarakat, yang akan terus dirawat oleh tradisi dan budaya. Sebuah kenyataan yang menepis kekhawatiran “ daya tahan “ masyarakat dan kopi di Kabupaten Manggarai Timur.
Kopi yang selalu “ ada “ di Kabupaten Manggarai Timur, harus terus dirawat dengan keberpihakan kepada petani kopi. Kopi Manggarai dari Kabupaten Manggarai Timur adalah penanda peristiwa harmoninya alam, manusia dan budaya. Menikmati kopi dari Kabupaten Manggarai Timur, bukan sekedar kisah tentang cita rasa terbaiknya. Melainkan menjadi bagian dari upaya menghormati kebudayaan Manggarai yang hidup dan mengakar, dari keselarasan alam, manusia dan budayanya.
Saatnya untuk sejenak berhenti. Mengambil jarak, dari rangkaian gagasan, dengan ribuan kata, yang berbaris menunggu untuk hadir dalam tulisan ini. Sudah waktunya, memberi ruang untuk kesadaran menikmati secangkir kopi dari Kabupaten Manggarai Timur. Mari minum.
Oleh : Andrianus Patrysius P. Anggo