ENGUMUMAN
NOMOR: BKPSDMD.871/95/1/2022
TENTANG
HASIL SELEKSI KOMPETENSI PPPK GURU KABUPATEN MANGGARAI TIMUR TAHAP DUA (2) TAHUN 2021Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2021 Nomor : 572.1/B-KS.04.03/SD/K/2022 tanggal 6 Januari 2022, perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi II CPPPK Guru Tahun 2021, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Hasil Akhir Seleksi PPPK Tahap II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur adalah Hasil Seleksi Kompetensi II Pengadaan PPPK Guru 2021 yang tercantum dalam Lampiran pengumuman ini;
2. Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Guru 2021 Tahap II adalah sebagaimana tercantum pada Lampiran pengumuman ini dengan penjelasan
pada kolom keterangannya sebagai berikut:
* * |
P-1 P-2 |
Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas Kategori 1; Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas Kategori 2; |
* |
P-3 |
Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas Kategori 3; |
* |
L |
Peserta Lulus; |
* |
TL |
Peserta Tidak Lolos dan Tidak Memenuhi Nilai Ambang |
Batas; |
||
* |
TH |
Peserta Tidak Hadir; |
* |
TMSl |
Pelamar PPPK Guru yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) |
pada Seleksi Kompetensi II; |
||
* |
TMS2 |
Pelamar PPPK Guru yang Tidak Memenuhi Syarat sebagai |
Peserta PPPK Guru; |
||
* |
A |
Pelamar yang memiliki Sertifikat Pendidik linear dengan Jabatan yang dilamar mendapat nilai paling tinggi sebesar |
100% dari nilai paling tinggi Kompetensi Telmis; |
||
* |
B |
Pelamar yang berusia 35 tahun terhitung saat melamar dan berstatus aktif mengajar sebagai guru paling singkat 3 |
tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini |
||
berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai |
UNTUK MEMBACA PENGUMUMAN LENGKAP DAN DOWNLOAD klik disini lalu Pilih PPPK Manggarai Timur