Manggaraitimurkab,MC-Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, lantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa sebanyak 278. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Manggarai Timur, Sabtu (04/02/23).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Manggarai Timur, Pimpinan DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai Timur, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Dalam laporan singkatnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, Gaspar Nanggal, menyampaikan proses pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD merupakan proses panjang yang dilakukan sesuai dengan ketentuan tata kelolah pemerintah yang berlaku. Anggota BPD yang dilantik dari 50 desa pada 10 kecamatan di Kabupaten Manggarai Timur yang dilantik hari ini, akan melaksanakan tugas selama 6 tahun masa periode 2023-2029.
Selanjutnya, Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, dalam sambutannya, menyampaikan profisiat dan selamat kepada seluruh anggota BPD yang baru dilantik dan juga menyampaikan beberapa pesan dan penegasan. Sebagai bagian dari pemerintahan desa, BPD mempunyai tugas dan peran penting dalam mewujutkan penyelenggaraan pemerintahan desa.
“saya ingin menyampaikan beberapa hal kepada saudara-saudara, pertama, lanjutkan tugas pengawasan terhadap pelaksanaan tugas panitia pemilihan kepala desa yang dibentuk oleh BPD lama, Kedua, tidak mengintervensi kerja panitia pemilihan, tetapi memberi pendampingan dan arahan, ketiga, BPD wajib menfasilitasi penyelesaian dalam kepanitiaan, keempat, bangun komunikasi yang baik dalam pelaksanaan tugas, dan kelima, tanamkan dalam pikiran dan tindakan bahwa kita adalah bukan Supermen tapi Super Tim. Perlu kerjasama dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas. (KOMINFO KMT)