MC, Manggarai Timur- Kepala Badan Keuangan Daerah kabupaten Manggarai Timur, Boni Hasudungan menyampaikan struktur fiskal pembangunan kabupaten Manggarai Timur mengalami perubahan yang sangat signifikan. Hal ini diakibatkan oleh perubahan perubahan kebijakan fiskal pemerintah Pusat.
Dalam presentasinya, Boni Hasudungan memberikan gambaran tentang Dana Alokasi Umum (DAU) kabupaten Manggarai Timur, yang tidak mengalami perubahan yang cukup signifikan, untuk mengakomodir berbagai agenda percepatan pembangunan.
Struktur DAU kabupaten Manggarai Timur, dinilai mengalami beban fiskal akibat berbagai kebutuhan pembangunan baru. Termasuk melaksanakan penyesuaian penyesuaian dengan kebijakan lain, seperti kemungkinan perubahan upah minimum regional (UMR ), cost sharing 10 % bagi pengalokasian dana DAK.
Walapun begitu, alokasi dana DAK dari pemerintah Pusat, menjadi salah satu Peluang fiskal, yang bisa dimanfaatkan pemerintah daerah, untuk mempercepat pembangunan pada beberapa sektor. Termasuk Alokasi dana Desa (ADD), yang terus mengalami kenaikan signifikan.
Selanjutnya, Boni Hasudungan menyampaikan upaya percepatan pembangunan di kabupaten Manggarai Timur, bisa dilaksanakan dengan menggunakan skema pengintegrasian. Langkah yang ditempuh adalah mengintegrasikan rencana program dan kegiatan serta anggaran, baik yang bersumber dari DAU, DAK dan ADD.
Dalam kesempatan ini, Boni Hasudungan menyampaikan contoh, program rehabilitasi perumahan tidak layak huni. “ Contoh. Dengan 15 juta rupiah termasuk biaya operasional 5 persen, Dinas Pertanahan, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Dengan anggaran 3 miliar rupiah, mungkin hanya mampu, merehabilitasi rumah masyarakat, kurang lebih 150 unit rumah tingkat kabupaten. Dengan 159 desa di kabupaten Manggarai Timur. Setiap desa bisa mengalokasikan ADD 150 juta rupiah, untuk sepuluh unit rumah setiap tahunnya. Bapak ibu bisa bayangkan, dalam satu tahun saja ada 1.590 unit rumah yang telah direhabilitasi “, jelas Boni Hasudungan.
Pandangan Boni Hasudungan ini, kemudian menjadi salah satu pokok pikiran yang didiskusikan. Forum Musrenbang RKPD 2019 menyepakati, untuk menyelenggarakan rapat OPD terkait, untuk menyiapkan skema pengintegrasian program berdasarkan isu strategis.
Diharapkan langkah ini bisa mempercepat akselerasi pembangunan dari tingkat kabupaten hingga desa, hingga mendorong kerjasama Kawasan antar desa.( MC/Manggarai Timur/Patrys Anggo)
MC, Manggarai Timur- Kepala Badan Keuangan Daerah kabupaten Manggarai Timur, Boni Hasudungan menyampaikan struktur fiskal pembangunan kabupaten Manggarai Timur mengalami perubahan yang sangat signifikan. Hal ini diakibatkan oleh perubahan perubahan kebijakan fiskal pemerintah Pusat.
Dalam presentasinya, Boni Hasudungan memberikan gambaran tentang Dana Alokasi Umum (DAU) kabupaten Manggarai Timur, yang tidak mengalami perubahan yang cukup signifikan, untuk mengakomodir berbagai agenda percepatan pembangunan.
Struktur DAU kabupaten Manggarai Timur, dinilai mengalami beban fiskal akibat berbagai kebutuhan pembangunan baru. Termasuk melaksanakan penyesuaian penyesuaian dengan kebijakan lain, seperti kemungkinan perubahan upah minimum regional (UMR ), cost sharing 10 % bagi pengalokasian dana DAK.
Walapun begitu, alokasi dana DAK dari pemerintah Pusat, menjadi salah satu Peluang fiskal, yang bisa dimanfaatkan pemerintah daerah, untuk mempercepat pembangunan pada beberapa sektor. Termasuk Alokasi dana Desa (ADD), yang terus mengalami kenaikan signifikan.
Selanjutnya, Boni Hasudungan menyampaikan upaya percepatan pembangunan di kabupaten Manggarai Timur, bisa dilaksanakan dengan menggunakan skema pengintegrasian. Langkah yang ditempuh adalah mengintegrasikan rencana program dan kegiatan serta anggaran, baik yang bersumber dari DAU, DAK dan ADD.
Dalam kesempatan ini, Boni Hasudungan menyampaikan contoh, program rehabilitasi perumahan tidak layak huni. “ Contoh. Dengan 15 juta rupiah termasuk biaya operasional 5 persen, Dinas Pertanahan, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Dengan anggaran 3 miliar rupiah, mungkin hanya mampu, merehabilitasi rumah masyarakat, kurang lebih 150 unit rumah tingkat kabupaten. Dengan 159 desa di kabupaten Manggarai Timur. Setiap desa bisa mengalokasikan ADD 150 juta rupiah, untuk sepuluh unit rumah setiap tahunnya. Bapak ibu bisa bayangkan, dalam satu tahun saja ada 1.590 unit rumah yang telah direhabilitasi “, jelas Boni Hasudungan.
Pandangan Boni Hasudungan ini, kemudian menjadi salah satu pokok pikiran yang didiskusikan. Forum Musrenbang RKPD 2019 menyepakati, untuk menyelenggarakan rapat OPD terkait, untuk menyiapkan skema pengintegrasian program berdasarkan isu strategis.
Diharapkan langkah ini bisa mempercepat akselerasi pembangunan dari tingkat kabupaten hingga desa, hingga mendorong kerjasama Kawasan antar desa.( MC/Manggarai Timur/Patrys Anggo)