Legislatif dan Eksekutif : Satu Perjuangan Untuk Perda Perlindungan Mata Air 

DPRD Kabupaten Manggarai Timur sebagai inisiator terlahirnya Ranperda perlindungan mata air, bersama pemerintah daerah telah melaksanakan tahapan demi tahapan dalam proses penyempurnaan ranperda yang selanjutnya akan menjadi peraturan daerah.  Salah satu tahapan penting dilaksanakan pada hari Selasa, 21 Maret 2017.  Tahapan ini merupakan tahapan yang penting dan bertepatan dengan momentum Hari Air Internasional yang peringatannya jatuh pada hari Rabu, 22 Maret 2017.

 

Ketua DPRD Kabupan Manggarai Timur – Lucius Modo, S. Fil. M.Th – membuka sidang paripurna ke – 15, dalam masa sidang I, pada tahun dinas 2017, dengan agenda khusus penyampaian nota pengantar atas ranperda inisiatif DPRD tentang perlindungan mata air.  Hadir pada kesempatan itu, Bupati Manggarai Timur – Drs. Yoseph Tote, M.Si – bersama pimpinnan dan pelaksana dari organisasi perangkat daerah terkait. 

Dalam rapat paripurna tersebut, ada beberapa pokok pikiran tentang arti/makna air yang menjadi dasar munculnya inisiatif dan faktor yang mendorong DPRD Kabupaten Manggarai Timur untuk mengusulkan dan memperjuangkan rancangan peraturan daerah ini.  

Adapun pokok pikiran tersebut disampaikan dalam nota pengantar yang dibacakan oleh Heremias Dupa, M. Si – salah satu anggota pansus perlindungan mata air. Pokok pikiran tersebut memuat empat hal prinsip  dalam melihat persoalan ketersediaan, kuantitas, kualitas dan kuantitas air dalam kehidupan. 

Pokok pikiran pertama, tentang air sebagai hajat hidup. Setiap orang memiliki hak atas air. Dalam skema hubungan timbal balik hak-kewajiban, maka negara dan semua pihak yang berkepentingan wajib menjadin ketersediaan, kualitas, kuantitas dan kesinambungan sumber daya air. Kedua, tentang air sebagai persoalan identitas.  Dalam sistem nilai dan tata ruang orang Manggarai, terdapat filosofi  “ Wae Bate Teku” – sumber air, sebagai  salah satu dari lima pilar yang menopang kelangsungan hidup.  Sumber air merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari komunitas masyarakat lokal. Perlindungan terhadap mata air, secara tidak langsung merupakan bentuk pengakuan dan penghormatan terhadap komunitas lokal yang ada. Ketiga, perlindungan mata air sebagai amanat konstitusi, dengan prinsip pemanfaatan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.  Pengabaian atau penelantaran sumber air, dalam kerangka pikir ini, merupakan pelanggaran konstitusi.  Keempat, krisis air di hilir, krisis kebijakan di hulu.  Krisis air tidak jarang terjadi sebagai resiko yang muncul dari kebijakan dan tata kelola yang tidak benar.  Termasuk kebijakan-kebijakan yang secara tidak sengaja kontraproduktif  dengan upaya melindungi mata air. Untuk mengatasi permasalahan ini, dibutuhkan kesadaran baru untuk membuat kebijakan dan pendekatan yang ramah lingkungan. Dukungan APBD untuk program dan kegiatan yang pro perlindungan mata air menjadi hal yang penting dan mendesak. 

 

Enam  Catatan, Enam Penekanan

 

Selain memaparkan dasar pertimbangan dan basis refleksi, panitia khusus  juga menyampaikan beberapa catatan yang perlu diperhatikan dalam merumuskan dan menjalankan ketentuan yang diatur dalam ranperda ini.

 

Pertama, kebijakan ramah lingkungan, termasuk perlindungan mata air menjadi mendesak dan harus segera menemukan momentum. Kedua, persoalan lingkungan, antara lain perlindungan mata air, menjadi perhatian bersama antara pemerintah, masyarakat dan komunitas adat-agama. Ketiga, air merupakan hak semua orang dan wajib hukumnya bagi setiap orang untuk menjaga kualitas,kuantitas dan kontinuitas air. Keempat, perlindungan mata air harus dilaksanakan dalam harmoni dengan kearifan lokal. Kelima, masyarakat sebagai subjek yang ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan perlindungan mata air.  Sengketa yang terkait pengelolaan dan perlindungan mata air harus diselesaikan dengan jalan damai dan musyawarah (lonto leok). Keenam, dukungan APBD untuk program ramah lingkungan  melalui identifikasi persoalaan, kajian, pendekatan yang tepat sasaran dan tepat guna. 

 

Apresiasi Pemerintah Daerah 

 

Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur mengapresiasi itikad dan ikhtiar lembaga legislatif untuk membentuk peraturan daerah yang pro perlindungan mata air. Menurut Bupati Yoseph Tote, permasalahan air merupakan keprihatinan global yang perlu disikapi dengan wawasan dan kearifan lokal.  Kebudayaan Manggarai memiliki sistem nilai dan pandangan hidup yang sangat menjunjung harmoni dengan alam lingkungan. Termasuk harmoni dengan air, yang menjadi unsur penting dalam kosmologi orang Manggarai.  Tugas untuk melindungi mata air adalah tugas bersama. Pemerintah, masyarakat dan komunitas adat-agama  memiliki peran yang penting dan vital dalam melaksanakan tugas mulia ini. Tugas melindungi dan memelihara 736  mata air yang memberi kehidupan kepada  masyarakat Manggarai Timur  di hari kemarin, kini dan nanti. (Diskominfo Manggarai Timur)

 


We have Android App!

Install Manggarai Timur App for better Browsing

Download

ANGGOTA DPRD

  • AGUSTINUS TANGKUR

    AGUSTINUS TANGKUR, S. AP

  • BERNADUS NUEL

    BERNADUS NUEL, SH

  • ABUBAKAR NASIDIN

    ABUBAKAR NASIDIN, A.MD

  • AMBROSIUS DON

    AMBROSIUS DON, SS

  • BAUL KAMELUS

    DRS. BAUL KAMELUS

  • BONAVANTURA JEMARUT

    BONAVANTURA JEMARUT, SH

  • DONATUS DJEMATU

    DONATUS DJEMATU, SM

  • DAMU DAMIANUS

    DAMU DAMIANUS, S.Sos, MM

  • BONEFASIUS ASAK JERAMAT

    BONEFASIUS ASAK JERAMAT, A.Md

  • EVARISTUS SERI SUWARDI

    EVARISTUS SERI SUWARDI

  • FERDINANDES ALFA

    FERDINANDES ALFA

  • FERDINANDUS MAZMUR

    FERDINANDUS MAZMUR, S.PI

  • FLORENSIA PARERA

    FLORENSIA PARERA

  • GORGONIUS DREPLA BAJANG

    IR. GORGONIUS DREPLA BAJANG

  • HERMAN HARDI

    HERMAN HARDI, SH

  • JAFAR PETRUS

    JAFAR PETRUS, SH

  • JEMAIN UTSMAN

    JEMAIN UTSMAN, S.AG

  • LAURENSIUS BONAVENTURA BURHANTO

    LAURENSIUS BONAVENTURA BURHANTO, S.Sos

  • LUCIUS MODO

    LUCIUS MODO, S.FIL

  • RIKARDUS DIAMIL RUNGGAT

    RIKARDUS DIAMIL RUNGGAT, S.IP

  • SALESIUS MEDI

    SALESIUS MEDI

  • SIFRIDUS ASMAN

    SIFRIDUS ASMAN

  • TARSAN TALUS

    TARSAN TALUS, A.MD

  • VINSENSIUS REAMUR

    VINSENSIUS REAMUR, SE

  • TARSISIUS SJUKUR

    TARSISIUS SJUKUR, SS

  • Yosep Ode

    YOSEF ODE

JDIH Manggarai Timur

NEWSLETTER

Please enable the javascript to submit this form

LOKASI KAMI :